Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aisyiyah
Milad 101 Tahun 'Aisyiyah dan Madrasah Perempuan Berkemajuan
Sunday 24 May 2015 01:17:20

Dra. Hj. Siti Noorjannah Djohantini, M.M., M.Si, Ketua umum PP ‘Aisyiyah.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - ‘Aisyiyah, salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, menggelar hajatan tahunan. Organisasi prempuan yang lahir pada tahun 1917 ini menyelenggarakan Milad ke-101 di Kota Bandung pada, Kamis (14/5) lalu. Lebih dari 1.500 aktivis dan simpatisan organisasi yang memiliki sejumlah amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat tumpah ruah dalam hajatan tersebut.

Dalam milad kali ini, ‘Aisyiyah mengusung tama ’’Gerakan Perempuan Muslim untuk Mencerahkan Bangsa’’. Sebuah perhelatan tahunan dalam rangka merefleksi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan ‘Aisyiyah ini mendapat sambutan antusias dari para aktivis dan simpatisan warga ‘Aisyiyah.

Dalam Jumpa pers yang digelar PP ‘Aisyiyah Jumat kemarin (22/5), Ketua umum PP ‘Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini mengatakan, dalam politik praksis ‘Aisyiyah belum sukses terutama tentang kuota perempuan di dan perjuangan untuk masuk perlemen belum menunjukkan keberhasilan. "Karena itu ‘Aisyiyah mengambil porsi tidak sekedar politik praksis melainkan juga kebaikan pembentukan kesadaran kewargaan," ungkapnya.

‘Aisyiyah sekarang, tambah Noordjanah, sedang terus menggerakkan warga untuk politik perempuan melalui pelaksanaan Undang-Undang Desa dengan melakukan advokasi yang sinergi dengan pemerintah daerah.

Menurut Noordjannah, sejak awal kader-kader ‘Aisyiyah tidak banyak yang berminat terjun di politik praksis. ‘’Tidak mudah mencari kader-kader yang mau di partai politik (parpol), karena tidak semua merasa pas di parpol. Kami sangat sadar melalui parpol merupakan salah satu jalan untuk di legislatif,’’ ujarnya.

Maka dari itu ‘Aisyiyah sangat mendukung kalau ada anggota ‘Aisyiyah yang ada yang di parpol apapun parpolnya. Karena sebagai kader mereka akan membawa misi ‘Aisyiyah. Untuk itu yang sedang menjadi perhatian ‘Aisyiyah adalah penguatan pimpinan di tingkat lokal, jelas dosen UMY ini.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk mencetak kader-kader ‘Aisyiyah agar berminat di politik praksis, memberikan pendidikan untuk pemimpin lokal, yakni bagaimana masyarakat punya kesadaran akan hak-haknya. ‘’Saya yakin mereka punya keberanian untuk berkomunikasi dengan dinas setempat, pejabat, dan sebagainya,’’ tuturnya.

‘Aisyiyah telah merintis “Madrasah Pimpinan Berkemajuan”. Di sini dilakukan kajian-kajian tentang isu-isu kontemporer yang dikaitkan dengan perspektif Islam, bagaimana politik dengan Islam, dan sebagainya. Hal ini masih digodog dan akan di share ke seluruh wilayah ‘Aisyiyah.

“Madrasah Pimpinan Berkemajuan ini baru satu angkatan dimulai tahun 2014 lalu. Madrasah Pimpinan Berkemajuan ini diselenggarakan seminggu selama empat bulan. Pesertanya terbuka, tidak hanya kader dan anggota ‘Aisyiyah, melainkan juga anak-anak muda,” jelas dia.(dzar/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Aisyiyah
 
• FATMAWATI, Tokoh Aisyiyah dan Pahlawan Nasional
 
• Universitas Aisyiyah Yogyakarta Bangun Masjid Walidah Dahlan Setinggi 7 Lantai!
 
• Anies Baswedan: 93 Tahun Nasyiatul Aisyiyah Telah Memberikan Kemajuan Bagi Kehidupan Perempuan Indonesia
 
• Aisyiyah Teguhkan Layanan POSBAKUM Bagi Perempuan dan Anak
 
• Tidak Hanya Kuantitas, Aisyiyah Dapat Besar karena Didukung dengan Aktualisasi Gerakan Amaliah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]