Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Italia
Migran Laut Tengah yang Tewas Mencapai 30.000
Wednesday 22 Apr 2015 05:12:13

Migran Afrika di pusat migran gelap Misrata, setelah diselamatkan di lepas pantai Libia.(Foto: Istimewa)
JENEWA, Berita HUKUM - Jumlah migran yang meninggal pada penyeberangan Laut Tengah dapat mencapai 30.000 orang tahun ini jika tingkat korban saat ini berlanjut, kata International Organisation for Migration (IOM). Kematian pada tahun 2015 sampai sejauh ini 30 kali lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

PBB meyakini tenggelamnya satu perahu di lepas pantai Libia pada akhir minggu menewaskan 800 orang, yang terparah sampai sejauh ini.

Kapten kapal Tunisia tersebut selamat dan dituduh melakukan pembunuhan secara sengaja di Italia.

Jaksa menuduh Mohammed Ali Malek, 27 tahun, mengemudikan perahunya yang mengangkat beban berlebihan, menabrak sebuah kapal dagang yang berusaha melakukan penyelamatan.

Juru bicara IOM Joel Millman mengatakan kepada para wartawan di Jenewa, "Korban tewas 2015 sekarang adalah lebih dari 30 kali keseluruhan jumlah korban pada saat yang sama tahun lalu ... ketika hanya 56 korban migran yang dilaporkan meninggal di Laut Tengah."

"IOM sekarang khawatir jumlah keseluruhan tahun 2014 sebanyak 3.279 migran tewas di Laut Tengah kemungkinan akan dilampaui dalam beberapa minggu ini pada tahun ini, dan dapat melewati angka 30 ribu di akhir tahun, berdasarkan jumlah korban tewas saat ini. Kemungkinan bahkan dapat menjadi lebih tinggi."

Lebih 1.700 migran diyakini telah meninggal sampai sejauh ini di tahun 2015.

Sementara sebelumnya, Polisi menangkap kapten dan seorang awak kapal yang karam di perairan Libya hari Minggu (19/4) menewaskan ratusan migran, ungkap otoritas Italia.

Keduanya, yang dicurigai terlibat penyelundupan manusia, selamat bersama 26 orang lain dan tiba di Sicilia Senin malam.
Penanagkapan terjadi setelah Uni Eropa menetapkan langkah-langkah untuk meredakan krisis migran di Laut Tengah.
Pencarian dan penyelamatan akan ditingkatkan, dan akan dilakukan penghancuran terhadap kapal-kapal penyelundup.

Menteri Infrastruktur Italia, Graziano Delrio mengatakan bahwa Giovanni Salvi, jaksa di Catania, Sicilia, telah mengeluarkan perintah penahanan terhadap kapten dan awak kapal itu, saat keduanya tiba di pelabuhan dengan kapal penjaga pantai.
Pejabat lain mengatakan, kapten itu berkebangsaan Tunisia, dan awaknya berkebangsaan Suriah.

"Jaksa Salvi pagi ini telah menangkap orang-orang yang terlibat, yang menunjukkan penegakkan hukum di Italia," kata Delrio kepada wartawan yang mengerumuninya di Catania.

Ia menambahkan, pihak berwenang juga menjajaki penerapan pasal pembunuhan untuk bencana itu.
Jaksa Giovanni Salvi mengatakan, dalam kecelakanaan itu ratusan orang terkunci di ruangan di bawah dek, saat kapal terbalik. Ratusan lain terkunci dalam kabin-kabin dan berdesakan di dek bagian atas.

Dalam kecelakan itu, dari sekitar 700 penumpang hanya 28 orang yang bisa diselamatkan.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Italia
 
• Pengadilan Mafia Terbesar di Italia Beberapa Dekade, Ratusan Anggota 'Ndrangheta, Kelompok Penjahat 'Paling Kuat', Didakwa
 
• Jembatan Layang Ketinggian 45 Meter di Italia Ambruk, 35 Tewas dan Mobil-mobil Jatuh
 
• Migran Laut Tengah yang Tewas Mencapai 30.000
 
• Operasi Besar atas Mafia Italia, 163 Ditangkap
 
• Presiden Italia Bersaksi di Pengadilan Mafia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]