Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Microsoft dan Nokia Bergabung Tuntut Google
Wednesday 10 Apr 2013 10:55:12

Microsoft dan Nokia.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Fairsearch.org, sebuah organisasi koalisi antara 17 perusahaan, seperti Microsoft, Nokia, Oracle, TripAdvisor, dan Expedia, telah menyatukan kekuatan untuk menuntut Google di Eropa. Koalisi ini menuduh Google telah melanggar hukum anti kompetisi (anti-competitive).

Dikutip dari Phone Arena.com, Selasa (9/4), koalisi tersebut menuntut Google karena menggunakan Android sebagai "kendaraan" untuk mempromosikan aplikasi-aplikasi buatan Google sendiri, seperti YouTube, Google Search, dan Google Maps.

Dengan adanya berbagai aplikasi tersebut, para pengguna menjadi terpaku dan sulit berpindah dari aplikasi buatan Google.

Hal itu membuat para anggota koalisi berani menyimpulkan, Google memonopoli dunia mobile.

"Google menggunakan sistem operasi mobile Android sebagai "kuda Troya" (Trojan Horse) untuk menipu rekanan, memonopoli pasaran mobile, dan mengontrol data konsumen," kata Thomas Vinje, pengacara dari koalisi tersebut.

"Kami telah meminta Komisi untuk bergerak cepat dan secara meyakinkan melindungi kompetisi dan inovasi di pasar yang kritis," lanjutnya di AS.

Tuntutan karena masalah hukum anti kompetisi ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi di Eropa. Salah satu anggota dari Fairsearch.org, Microsoft, diketahui beberapa kali tersandung masalah ini.

Microsoft dituntut karena memberikan peramban Internet Explorer di setiap sistem operasi Windows, tanpa pernah memberikan pilihan peramban lain kepada para penggunanya.

Microsoft sendiri diketahui harus membayar ratusan juta Euro karena masalah yang satu ini.(pac/bhc/opn)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]