Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Microsoft
Microsoft Hadapi Penyelidikan Antimonopoli di Cina
Thursday 31 Jul 2014 03:42:09

Sejumlah pihak menduga penyelidikan antimonopoli untuk melindungi perusahaan Cina.(Foto: Istimewa)
CINA, Berita HUKUM - Penyelidikan antimonopoli terhadap perusahaan teknologi raksasa AS Microsoft telah dimulai pemerintah Cina. Badan pemerintah Cina untuk industri dan perdagangan -badan yang bertanggungjawab atas penerapan hukum perdagangan- menyatakan sedang menyelidiki "dugaan tindakan monopoli" yang dilakukan perusahaan tersebut.

Pernyataan dikeluarkan setelah pejabat badan pengawas mengunjungi kantor Microsoft setempat. Perusahaan tersebut mengatakan "akan menjawab semua hal-hal yang dipermasalahkan pemerintah".

Belum dikeluarkan tuduhan kesalahan secara khusus.

Tetapi kemungkinan penyelidikan apa pun di Cina akan menjadi suatu kemunduran bagi Microsoft, di negara yang merupakan pasar pertumbuhan kunci bagi perusahaan teknologi dunia.

Sebelumnya pada tahun ini, Cina mengatakan akan melarang pemerintah menggunakan Windows 8, sistem operasi terbaru Microsoft.

Kunjungan ke kantor Microsoft dilakukan hanya beberapa hari setelah badan pengatur Cina menyatakan Qualcomm, salah satu pembuat chip telepon genggam terbesar dunia, menggunakan kekuasaan monopoli dalam menentukan biaya lisensi.

Sejumlah pihak menduga Cina menggunakan penyelidikan ini untuk melindungi perusahaan dalam negeri.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Microsoft
 
• Ditekan Pemerintah, Microsoft Tutup LinkedIn di Cina
 
• Cara Membedakan Produk Microsoft Asli dan Palsu
 
• Microsoft Mengakuisisi LinkedIn Senilai Rp346 Triliun
 
• Polda Metro Jaya Bongkar Pedagang Ilegal Microsoft Windows Palsu
 
• Microsoft akan PHK 7.800 di Unit Telepon Genggam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]