Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
ChatGPT
Microsoft Blokir Sementara Akses Karyawan Ke ChatGPT
2023-11-13 10:49:35

JAKARTA, Berita HUKUM - Microsoft dilaporkan telah memblokir sementara akses para karyawannya untuk mengakses layanan ChatGPT karena adanya masalah keamanan dan data.

Microsoft telah menginformasikan kepada para karyawan tentang pembatasan tersebut melalui pembaruan internal, yang menyatakan bahwa sejumlah alat AI tidak lagi tersedia di perangkat perusahaan, termasuk ChatGPT dan Canva, meskipun aplikasi desain tersebut kemudian dihapus dari daftar yang dilarang.

Raksasa perangkat lunak ini tidak memberikan alasan yang jelas atas tindakan tersebut, tetapi mengatakan bahwa mereka tengah berhati-hati terhadap layanan eksternal yang menangani data pribadi dan potensi risiko keamanan.

Tom Warren dari The Verge mengungkapkan bahwa Microsoft telah melakukan pengujian untuk memastikan bahwa data perusahaan yang sangat sensitif tetap aman.

Seorang juru bicara Microsoft mengatakan kepada CNBC bahwa pemfilteran titik akhir secara tidak sengaja diterapkan secara lebih luas selama pengujian dan tidak dimaksudkan sebagai perubahan kebijakan permanen.

Selain itu, Microsoft malah merekomendasikan chatbot AI-nya sendiri yakni Bing Chat, yang didasarkan pada model GPT-4.

"Kami sedang menguji sistem kontrol titik akhir untuk LLM dan secara tidak sengaja menyalakannya untuk semua karyawan. Kami memulihkan layanan tak lama setelah kami mengidentifikasi kesalahan kami," ujar juru bicara Microsoft sebagaimana dilansir detikINET dari Neowin.

"Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, kami mendorong karyawan dan pelanggan untuk menggunakan layanan seperti Bing Chat Enterprise dan ChatGPT Enterprise yang hadir dengan tingkat perlindungan privasi dan keamanan yang lebih baik," lanjutnya.

Hubungan antara Microsoft dan OpenAI sangat kompleks, dengan keduanya berkolaborasi secara erat. Microsoft telah menginvestasikan USD 10 miliar ke OpenAI dan menggunakan teknologinya, sementara OpenAI berjalan di platform cloud Azure milik Microsoft.

Baru-baru ini, OpenAI mengadakan konferensi pengembang pertamanya, DevDay. Dalam pidatonya yang singkat CEO Microsoft mengatakan tentang kemitraan kedua perusahaan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, pengguna ChatGPT mengalami masalah dalam menggunakan chatbot AI selama beberapa hari terakhir. Dengan begitu banyak hubungan antara kedua perusahaan, penghentian sementara ChatGPT oleh Microsoft tidaklah terlalu mengejutkan.(detik/bh/sya)


 
Berita Terkait ChatGPT
 
Microsoft Blokir Sementara Akses Karyawan Ke ChatGPT
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]