Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Microsoft
Microsoft Basmi 2 Juta Virus Perbankan
Thursday 20 Jun 2013 13:40:35

Ilustrasi.(Foto: Ist)
AS, Berita HUKUM - Citadel bisa dikatakan sebagai salah satu program jahat yang cukup ditakuti di dunia maya. Karena aplikasi ini mampu menguras isi rekening para korbannya. Microsoft pun coba menjadi pahlawan dengan memberangusnya.

Ya, Microsoft yang bekerjasama dengan FBI dan lembaga hukum lainnya mengklaim telah mematikan sejumlah server yang dipakai untuk menjalankan botnet Citadel. Server tersebut konon sudah mengendalikan jutaan komputer di berbagai negara di Eropa, Amerika dan Hongkong.

"Kami perkirakan sudah membersihkan 2 juta komputer. Ini masih perkiraan konservatif," kata Richard Boscovich Domingues, dari unit kejahatan digital Microsoft, seperti dikutip dari Reuters.com, Rabu (19/6).

Dari 2 juta komputer yang terinfeksi tersebut, Microsoft memperkirakan pembuat Citadel sudah meraup keuntungan sekitar USD 500 juta yang diambil dari beberapa rekening di seluruh dunia.

Citadel merupakan keturunan dari Trojan keuangan yang sangat besar di dunia, Trojan.Zbot (Zeus). Trojan ini muncul setelah source code Zeus bocor pada tahun 2011, dimana sekelompok penjahat mengambil kode tersebut dan menyebarkannya.

Penjahat cyber yang ingin menggunakan Citadel juga harus membayar biaya tambahan sekitar USD 30 - USD 100 untuk membeli kode inject web untuk bank yang menjadi target mereka. Namun Microsoft mengklaim bahwa botnet ini sudah ditanamkan pada instaler Windows bajakan yang banyak tersebar.(rts/bhc/opn)


 
Berita Terkait Microsoft
 
• Ditekan Pemerintah, Microsoft Tutup LinkedIn di Cina
 
• Cara Membedakan Produk Microsoft Asli dan Palsu
 
• Microsoft Mengakuisisi LinkedIn Senilai Rp346 Triliun
 
• Polda Metro Jaya Bongkar Pedagang Ilegal Microsoft Windows Palsu
 
• Microsoft akan PHK 7.800 di Unit Telepon Genggam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]