Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
TNI
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
2023-11-15 07:50:29

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) soal Netralitas TNI di Pemilu 2024. Panja ini diketahui, dibentuk dalam rapat internal pada tanggal 8 November 2023 lalu. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto ditunjuk untuk memimpin Panja Netralitas TNI tersebut. Selain itu, kata Meutya di dalamnya juga diisi unsur pimpinan lain dan juga anggota di Komisi I DPR RI.

"Sudah, sudah dibentuk kemarin rapat internal tanggal 8 November sudah dibentuk Panja-nya," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan Jakarta Pusat, Senin (13/11).

"Beliau (Utut Adianto) berkenan untuk memimpin dan tentu dibarengi oleh seluruh pimpinan dan juga anggota Komisi I," tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya mengatakan, dibentuk Panja diharapkan menjawab kekhawatiran masyarakat terkait netralitas TNI pada saat pemilu 2024 mendatang.

"Karena memang kemarin banyak dari media yang mengangkat ini, jadi kita buatkan khusus. Dan beliau (Calon Panglima TNI Agus Subiyanto) sebelum fit and proper sudah menyatakan siap, seluruh fraksi juga menyatakan siap untuk mengawal, dan InsyaAllah ini menepis kekhawatiran semua," ujar dia.

Meutya mengatakan Panja netralitas TNI juga telah menyepakati calon Panglima TNI baru, Jenderal Agus Subiyanto. Selain TNI, Panja juga diisi oleh sejumlah lembaga pemerintah mitra Komisi I, seperti BIN, BSSN, Kemenkominfo, hingga KPI.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam rapat kerja bersama panglima TNI Yudo Margono pada 7 November lalu, mengusulkan agar membentuk panitia kerja (Panja) dalam menyongsong gelaran Pemilu 2024. Pembentukan Panja ini terkait dengan netralitas TNI.

Utut mengungkapkan alasan pembentukan Panja itu guna memastikan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan atau khususnya TNI netral dalam pemilu. menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat tersebut mengamini niatan itu. Namun, menurutnya komisi I DPR RI terlebih dahulu akan melakukan penggodokan sebelum dibentuk.(hal/rdn/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]