Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Meski Berpisah, Camelia Malik Masih Jadwalkan Buka Bersama Mantan Suami
Thursday 11 Jul 2013 22:05:39

Harry Capri dan Camelia Malik.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perpisahan artis dan pedangdut Camelia Malik dengan suaminya Harry Capri memang sudah diketuk oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan Juni lalu, namun kemesraaan mantan pasangan selebriti itu hingga kini tetap terjalin baik. Hal itu diungkapkan Camelia Malik saat ditemui sejumlah wartawan di Ancol Beach City, Jakarta Utara, Kamis (11/7).

"Di bulan Ramadan ini enggak ada yang berubah dari saya. Saya masih tetap berhubungan baik sama Mas Harry, meskipun kini kita tidak berstatus sebagai suami istri. Yang jelas enggak ada yang berubah dari hubungan saya sama mas Harry," ungkap kakak kandung penyanyi Achmad Albar itu.

Lebih lanjut meski kini telah berpisah rumah, baik Camelia dan Harry masih sering bertemu dan berdiskusi mengenai berbagai hal menyangkut hubungan keluarga mereka.

"Saya masih sering bertemu. Kan saya masih kerja di studio Persari tempat mas Harry tinggal," lanjut pedangdut senior itu.

Camelia juga mengakui memasuki bulan suci ini, dirinya masih menjadwalkan buka bersama dengan mantan suami yang menikahinya 25 tahun lalu itu, seperti yang dikutip dari beritasatu.com, pada Kamis (11/7).

"Kita masih mengadakan buka bersama dengan keluarga. Yang pasti saya masih bersilaturahmi dengan mas Harry dan baik-baik saja hubungannya. Malah kita masih sempatkan untuk bisa tarawih dan salat berjamaah bersama," tuturnya.(cf/tk/bsc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perceraian
 
• Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
• Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
• Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
• Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
• Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]