Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Penggusuran
Merasa Tergusur di Blok G Tanah Abang, Pedagang Gelar Silaturahmi Akbar
Saturday 22 Feb 2014 01:22:02

Merasa Tergusur di Blok G Tanah Abang, Pedagang Gelar Silaturahmi Akbar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar puluhan perwakilan masyarakat para pedagang kaki lima Tanah Abang, melakukan silaturahmi akbar dengan sesepuh masyarakat Tanah Abang M. Yusuf Muhi alias Bang Ucu di kediamanya Jalan KH Mas Mansur, Gang Kebon Pala 3. Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain bersilaturhami, kedatangan mereka kerumah Bang Ucu, guna mengadukan permasalahan sengketa lahan kois di sekitar Blok G Tanah Abang yang mulai memanas.

Menurut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, di Tanah Abang saat ini tengah terjadi kisruh antara para pedagang kaki lima di Daerah Blok G dengan Yayasan Said Naum. Inti permasalahanya adalah soaal perebutan lahan.

Yayasan Said Naum dicurigai telah menyewa jasa preman dari luar daerah lengkap dengan senjata tajam. Mereka bertujuan untuk mengusir para pedagang kaki lima yang merupakan asli warga Tanah Abang.

"Jadi ada upaya dari yayasan Said Naum untuk mengusur pedagang kaki lima untuk selebihnya diganti oleh pedagang dari luar. Jadi kami warga Tanah Abang merasa tergusur," katanya di kediaman Bang Ucu, Jumat (21/2) malam.

Mendengar permasalah tersebut dari masyarakat, sebagai seorang Pendekar Betawi Bang Ucu merasa tidak terima jika warganya diperlakukan seperti itu. Ia pun menegaskan akan menghabisi orang-orang yang membuat keonaran di Tanah Abang.

"Siapapun yang membuat keonaran di Tanah Abang akan saya sikat," ujar Bang Ucu dengan nada keras.

Namun Bang UCU juga mengaku akan melakukan kerjasama dengan aparat Kepolisian untuk mengamankan Pasar Tanah Abang dari aksi premanisme agar supaya masyarakat bisa hidup tentram dan damai serta suasana tetap kondusip menjelang Pemilu.

"Yuk kita bersatu dengan aparat untuk membrantas premanisme. Ini adalah pandangan saya sebagai seorang panglima," jelasnya.

Saat disingung, apakah pihak yang berusahan membuat keonaran itu adalah preman dari kelompok Herqules, Bang Ucu mengatakan belum tahu secara pasti. Tapi siapun orangnya jika benar terjadi, Bang Ucu bersama warga akan kemabli mengambil tindakan tegas.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]