Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Media Sosial Twitter
Merasa Dihina, Misbakhun Polisikan Akun Twitter @Benhan
Monday 10 Dec 2012 16:16:48

Salah satu isi Tweet dari @Benhan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan anggota DPR, Muhammad Misbakhun, melaporkan akun twitter @benhan yang diduga dimiliki Benny Hanndo ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 14:00 WIB tadi. Pelaporan itu dilakukannya karena status akun tersebut dinilai menghinanya.

"Terkait isi tweet dia yang menyangkut pribadi saya. Isi tweet tersebut sangat tendensius, menghina, merendahkan harkat dan martabat saya karena tidak didasari oleh fakta dan keadaan yang sebenarnya," kata Misbakhun di Jakarta, Senin (10/12).

Inisiator hak angket kasus Bank Century ini mengaku telah memberi kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf kepadanya dan mencabut status twitter yang dipersoalkan. Namun, hal itu tak ditanggapi.

"Bahkan usulan beberapa akun twitter yang lain untuk kopi darat (bertemu) guna berdiskusi sudah juga ditawarkan. Tapi juga tidak mendapatkan respons yang memadai padahal saya juga sudah bersedia untuk kopi darat," katanya.

Misbakhun beralasan salah satu tujuan pelaporan itu adalah agar tiap orang dapat saling menghargai di media sosial seperti twitter.

"Juga supaya kita menggunakan bahasa yang tidak tendesius dan menyerang pribadi orang lain tanpa dasar dan bukti yang memadai sebagai bentuk tindakan tidak menyenangkan," katanya, seperti yang dikutip dari merdeka.com, pada Senin (10/12).

Menurut penelusuran, status twitter @benhan beberapa kali menyinggung Misbakhun. Berikut status twitter tersebut:

"Pengacaranya kelas kakap lho RT @widyasrini: Maling tereak maling biasanya maling kelas kampung @benhan re: Inisiator Century dan Misbakhun"

"Perampok" Century jadi Inisiator Century. Bak pembakar rumah, terus sekarang sok nanya "Mengapa rumah itu terbakar?"

@misbakhun iya deh. Pengacaranya hebat tuh kayaknya, MA aja tembus.

@misbakhun jadi sampeyan ikut bikin dokumen LC itu ga? Btw Franky kok ga ikut divonis bebas? Bukannya suka duka mestinya bareng2 tuh?

@misbakhun memang putusan PK MA membebaskan Misbakhun, tapi putusan itu skrg sedang dipertanyakan. Karena ada isu suap hakim MA yg terlibat.(dan/mrd/bhc/opn)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]