Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Merampok, Dua Residivis Ditembak Polresta Depok
Tuesday 30 Jul 2013 20:55:00

Ilustrasi, Perampokan.(Foto: Ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Dor, dor, dor. Dua residivis tersangka perampok wanita penumpang angkutan kota (Angkot) roboh tersungkur ketika peluru tim buru sergap (buser) Reskrim Polres Depok bersarang di kaki kanan. Tersangka Irwan Salam Suherman, 21, terjerembab dekat rumah ibunya daerah Bekasi, sedangkan tersangka Yedi Setiadi ,28, tersungkur depan rumahnya saat disergap di rumahnya daerah Parung, Bogor.

Kapolres Depok, Kombes Achmad Kartiko, menyatakan dua tersangka itu merupakan residivis kasus sama itu berstatus pembebasan bersyarat (PB) alias masih narapidana yang akan bebas murni pada Desember 2014 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong.

“Selain Irwan dan Yedi, kami juga meringkus tersangka Akbar Winardi,26, dan seorang lagi tersangka Ahmad Fauzi,21, masih diburu dan tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO),”ujarnya didampingi Kanitreskrim Kompol Ronald Purba di Polres Depok, Selasa (30/7) petang.

Dibekuknya komplotan itu diawali adanya laporan Us,22, karyawati swasta, yang disergap dalam angkot D-05 jurusan Terminal Depok-Bojonggede pada Minggu (23/6) sekitar jam 05:30. Disusul Uj,28, wanita perawat, disergap dalam angkot D-03 jurusan Parung-Depok pada Jumat (5/7) sekira jam 23:00 WIB, Kedua korban dibuang daerah Lebak Wangi Parung setelah dipreteli hartanya.

Polisi menyita dua unit angkot D-03 Nopol B 1900 HE dan angkot D-05 F 1938 ND, serta lakban, gunting, dan handphone blackberry. Sedangkan sejumlah handphone telah dijual, dan dihabiskannya uang tunai Rp 3 juta.

"Tersangka berhasil dibekuk di Bekasi, Bogor, Depok,” kata Kasatreskrim Ronald, seperti yang dikutip dari portalkriminal.com.((dev/han/pkc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perampokan
 
• 3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
• Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
• Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]