Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Menyamar Jadi Penumpang, Polisi Ringkus Dua Pencopet
Tuesday 25 Oct 2011 17:48:37

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Petugas Polsek Metro Pasar Minggu berhasil meringkus dua pencopet yang tengah beraksi di atas kereta rel listrik (KRL) jurusan Jakarta-Bogor. Kedua pencopet, yakni Jodi alias Bento dan Agustiawan itu, kerap melakukan kejahatan terhadap penumpang.

Petugas berhasil menangkap mereka dengan menyamar sebagai penumpang KRL. Pencopet itu diringkus, saat sedang mengambil ponsel dua penumpang yang berada di kereta tersebut. Aksi ini tertangkap basah dan keduanya langsung digiring ke Mapolsek Metro Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/10) siang.

“Petugas berhasil menangkap keduanya yang sedang beraksi mengambil ponsel dua penumpang, yakni milik korban Ali Kurnia dan Ismanto. Dari tangan pelaku, petugas menyita ponsel merek Nokia X 6 da Soni Ericsson,” kata Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kompol Sunarto.

Menurut dia, jajarannya akan melakukan cara-cara menyamar untuk menangkap pencopet yang kerap merugikan penumpang kereta. Langkah itu diambil terkait pelaksanaan Operasi Sikat Jaya yang bertujuan menumpas aksi tindak kejahatan pecurian, pencopetan maupun premanisme yang makin marak di ibu kota Jakarta, khususnya di atas kereta.

Kapolsek pun menghimbau kepada para pengguna kereta itu, agar bersikap hati-hati. Mereka diminta tidak lengah, saat berada di atas kereta. "Hindari dari pegang-pegang ponsel di pinggir pintu, karena dapat mengundang pelaku untuk beraksi. Jangan pula lengah, karena sama saja memberi kesempatan kepada pelaku tindak kriminal,” imbuh Sunarto.(bjc/irw)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]