Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
Menunda Pemilu Maupun Menambah Periode Kekuasaan Presiden Bertentangan Dengan Konstitusi
2022-03-14 12:57:46

GORONTALO, Berita HUKUM - Dihadapan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua MPR RI, DR. H. M. Hidyat Nur Wahid, MA memuji keteladanan para tokoh bangsa, khususnya yang berasal dari Gorontalo. Ada sejumlah tokoh Gorontalo, menurut Hidayat Nur Wahid yang harus senantiasa diingat, dan diteladani. Antara lain, Nani Wartabone dan Presiden RI ke-3 BJ. Habibie.

Nani Wartabone adalah pahlawan nasional asal Gorontalo. Ia dikenal sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia di Gorontalo. Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan Nani Wartabone disampaikan 23 Januari 1942. Saat ini 23 Januari diperingati sebagai Hari Patriotik. Ketika memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, Nani Wartabone juga mengibarkan bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Pada hari ini, 23 Januari 1942, kita bangsa Indonesia yang berada di sini sudah merdeka, bebas, lepas dari penjajahan bangsa manapun juga. Bendera kita adalah Merah Putih, lagu kebangsaan kita adalah 'Indonesia Raya', pemerintahan Belanda telah diambil alih oleh pemerintahan nasional," kata HIdayat membacakan teks proklamasi kemerdekaan, seperti yang disampaikan Nani Wartabone pada 23 Januari 1942.

Pernyataan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid secara daring saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR, kerjasama MPR RI dengan DPW PKS Provinsi Gorontalo. Acara tersebut berlangsung di Kota Gorontalo, Minggu (13/3/2022). Selain Hidayat, acara tersebut juga menghadirkan Anggota MPR RI FPKS H. Ahmad Syaikhu, sebagai pembicara. Ikut hadir pada acara sosialisasi tersebut, Anggota MPR Kelompok DPD RI Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc, Ketua BPW PKS Sulawesi K.H Surya Darma, Lc, Ketua MPW PKS Gorontalo H. Manaf Abidin Hamzah, S. Ag., M.P, juga Para tokoh masyarakat Gorontalo dan undangan.

Sementara BJ. Habibie menurut HNW panggilan akrab Hidayat Nur Wahid adalah sosok yang memuluskan lahirnya reformasi. Membuka kran demokrasi dan kebebasan press. Salah satu cara yang ditempuhnya adalah memajukan jadwal pemilu, dari yang semestinya 2003 menjadi 1999.

"Saat itu, pemilu dan masa jabatan presiden hanya diatur oleh Undang-undang, sehingga mudah untuk mengubahnya. Termasuk untuk memajukan waktu pelaksanaan pemilu. Sama seperti yang dilakukan Pak Harto, menunda pemilu dari yang sedianya tahun 1968 menjadi 1971. Sementara saat ini urusan pemilu, dan masa jabatan presiden, diatur dalam konstitusi. Sehingga untuk mengubahnya menjadi lebih sulit. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang ingin menunda pemilu dan menambah periode kepemimpinan presiden dengan asumsi pemilu bisa diajukan oleh BJ. Habibie, atau menundanya seperti Pak Harto, berarti mereka itu belum tuntas membaca Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata HNW menambahkan.

Saat ini, keinginan sebagian kelompok untuk menunda pemilu atau menambah periode kekuasaan presiden menjadi tiga periode, kata HNW merupakan langkah yang bertentangan dengan konstitusi. Karena dalam UUD NRI 1945 hasil amandemen, tegas dikatakan bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan sesuai ketentuan UU (pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1944). Sedangkan menunda pemilu atau menambah periode kekuasaan presiden menjadi tiga periode bertentangan dengan pasal 7 dan pada 22E UUD NRI 1945.

"Karena itu saya menyambut baik kerjasama DPW PKS Gorontalo dengan MPR melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Ini penting agar partai politik faham tentang konstitusi. Apalagi sejak UUD di amandemen Parpol menjadi elemen penting dalam demokrasi dan itu disebutkan dalam Konstitusi kita. Diharapkan parpol mencalonkan orang-orang terbaik dalam pilpres maupun pileg. Karena sesuai ketentuan konstitusi baik presiden maupun anggota DPR hanya bisa dicalonkan oleh partai politik," kata HNW menambahkan.

Pendapat serupa disampaikan anggota MPR FPKS Ahmad Syaikhu. Menurut Syaikhu, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tetap penting untuk dilaksanakan. Karena dalam kehidupan sehari-hari banyak orang yang melupakan Empat Pilar.

"Ini adalah kesepakatan para pendiri bangsa yang harus terus dipegang dan dipatuhi. Pancasila misalnya, harus dijaga jangan sampai diubah menjadi Trisila atau Ekasila. Pancasila juga tidak boleh digantikan oleh ideologi lain, karena itu bukan kesepakatan para pendiri bangsa," kata Syaikhu menambahkan.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]