Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Reklamasi Pantai
Menteri Susi Diminta Keputusan Tegas Soal Reklamasi
2016-04-14 05:56:18

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beserta jajarannya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Acara ini digelar dalam rangka membahas RUU Prioritas dalam Prolegnas, evaluasi kinerja dan serapan anggaran triwulan I tahun 2016, dan salah satu materi yang juga dibahas dalam raker tersebut adalah masalah reklamasi pantai utara Jakarta.

Dalam rapat tersebut Komisi IV mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, agar bertindak mengambil keputusan tegas untuk segera menghentikan proyek pembangunan reklamasi pantai utara Jakarta.

Kami minta agar dilakukan penghentian proses reklamasi pantai utara Jakarta, untuk memastikan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) nya tidak ada masalah, dan untuk memastikan seluruh perizinannya sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku secara benar," ujar Daniel Johan, Anggota Dewan dari F-PKB.

Nelayan sebagai masyarakat pesisir, bila mereka di relokasi ke tempat-tempat yang jauh dari pola kebiasaan dan kehidupannya sebagai nelayan, maka hal ini akan menimbulkan masalah sosial ekonomi yang baru bagi mereka.

"Kalaupun amdal dan segala perizinannya dipastikan sudah benar, maka pemerintah harus melibatkan masyarakat kecil yang memang tinggal di sekitar pantai menjadi bagian utuh dari pembangunan reklamasi, untuk menjadi tenaga kerja yang terlatih, sehingga mereka bisa merasakan berkah dari reklamasi itu," tambahnya.(dep,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Reklamasi Pantai
 
Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
 
Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
 
Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]