Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jero Wacik
Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
Monday 15 Jul 2013 14:58:42

Ikatan Wartawan Online (IWO) bersama sejumlah Wartawan media online akhirnya melaporkan Menteri ESDM Jero Wacik ke Mabes Bareskrim Polri Senin (15/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/ink)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ikatan Wartawan Online (IWO) bersama sejumlah Wartawan media online akhirnya melaporkan Menteri ESDM Jero Wacik ke Bareskrim Mabes Polri Senin (15/7) sekitar Jam 09.00 Wib.

Sebelumnya, Jero Wacik melontarkan perkataan yang memunculkan makna perbandingan yang diskriminatif antara media online dengan media koran cetak, "media online itu bikin berita enggak jelas, sumbernya enggak jelas, beda kalau media cetak kan jelas, kalau ada apa-apa bisa dikritik, ketahuan penulisnya, bisa ditelepon," ungkap Jero Wacik saat pidato penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM, tahun 2012, di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (12/7).

Jero bahkan menilai pemberitaan di media online seperti surat kaleng. "Media online seperti surat kaleng, tidak jelas," tambahnya (12/7).

Walau diakhir pernyataannya mengimbau kepada masyarakat agar pintar membaca berita dan melihat dari narasumber berita, akan tetapi terdapat beberapa makna pernyataan yang menyatakan wartawan online, "asal bikin berita, kita ini harus cerdaslah, jangan bikin berita yang enggak jelas".

Sehingga hal ini menjadi goresan sejarah penting dalam agenda jurnalistik Republik Indonesia. yaitu Jero Wacik adalah satu-satunya Menteri yang melontarkan pelecehan profesi dan kebebasan pers secara tidak terang-terangan.

Hingga berita ini dinaikkan proses pelaporan masih berlanjut dan pihak pengurus IWO, belum dapat dikonfirmasi mengenai hal-hal apa saja yang akan menjadi pokok tuntutan IWO kepada Menteri ESDM Jero Wacik.(bhc/ink)


 
Berita Terkait Jero Wacik
 
Hindari Wartawan, Jero Wacik Rela Sembunyi di Toilet Perempuan
 
Menteri ESDM Segera Atur Penggunaan Biodiesel 10 Persen untuk Campuran Solar
 
Dewan Pers Persilahkan, Media Online Adukan Jero Wacik
 
Inilah Maksud Media Online Layaknya Surat Kaleng, Versi Jero Wacik
 
Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]