Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM Subsidi
Menteri ESDM Batalkan Rencana Sehari Tanpa BBM Subsidi
Tuesday 27 Nov 2012 22:48:18

Menteri ESDM, Jero Wacik (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan pihaknya membatalkan rencana penerapan sehari tanpa BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU) pada 2 Desember 2012 mendatang.

“Tidak (jadi dilakukan) sebab hasilnya dikit, ribet-nya yang banyak,” kata Jero Wacik sebelum mengikuti Sidang Kabinet di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Selasa (27/11).
Menurut Menteri ESDM, ide penerapan sehari tanpa BBM Bersubsidi di SPBU dikarenakan kuota BBM Bersubsidi sebesar 44 juta kiloliter hampir habis.

“Kuota sudah menjelang habis yang 44 juta kilo liter itu. Tapi setelah dihitung-hitung kok buat Desember bisa kurang nih. Tapi kan rakyat tidak bisa dibilang kurang, harus ada. Maka ada gagasan sehari tanpa BBM bersubsidi,” katanya.

Jero Wacik mengatakan setelah pihaknya melakukan perhitungan asumsi penghematan dari ide sehari tanpa BBM Bersubsidi di SPBU, jumlah premium hasil penghematan tidak terlalu signifikan. “Setelah dihitung kalau sehari, tidak banyak juga yang dihemat,” katanya.

Akan tetapi ide tersebut bagus, katanya, sehingga masyarakat mengetahui kalau stok BBM Bersubsidi sampai akhir tahun ini telah menipis. “Jadi kita himbau lah orang yang kaya, yang mobilnya sudah 3, janganlah beli BBM bersubsidi. Ini memang himbauan. Gak ada aturan dan sanksi. Tetapi kalo dilakulan semua, pasti akan ada hasilnya,” katanya.

Apabila BBM Bersubsidi telah habis sebelum tahun berganti, maka pemerintah akan mengalokasikan kembali premium untuk BBM Bersubsidi. “Ya harus kita beliin. Yang penting kan (kebutuhan) rakyat terpenuhi,” ungkap Jero.

Pemerintah juga akan mencarikan alokasi anggaran untuk membeli premium bersubsidi apabila hal tersebut memang harus dilakukan. Menteri ESDM Jero Wacik yakin DPR akan mengerti dan menyetujui penambahan BBM Bersubsidi tersebut.

“Saya yakinlah DPR nanti mengerti kalau rakyat ada kebutuhan,” katanya.
Akan tetapi, lanjut Jero, sejauh ini belum ada rencana untuk meminta penambahan alokasi BBM Bersubsidi tersebut ke DPR RI.(fj/hms/es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait BBM Subsidi
 
BBM Bersubsidi: Konsumsi Diproyeksi Over Kuota
 
Presiden Tugaskan Hatta Cs Rumuskan Pengendalian Subsidi BBM
 
Pengendalian Kuota BBM Bersubsidi Diputuskan April Nanti
 
Segera Tentukan Kebijakan, Pemerintah Terus Pantau Konsumsi BBM Bersubsidi
 
Pertamina Siap Laksanakan Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]