Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
PSSI
Menpora Bentuk Satgas Pengawalan Amanah FIFA
Thursday 28 Feb 2013 15:31:29

Ilustrasi, Menpora Roy Suryo saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menpora Roy Suryo akhirnya mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal amanah FIFA dalam menyelesaikan masalah sepakbola nasional menjelang Kongres PSSI, 17 Maret mendatang.

Pengumaman tersebut disampaikan oleh Menpora di Media Center Kemenpora Jakarta, Kamis (28/2). Menpora mengatakan, menghadapi perkembangan proses rekonsiliasi dalam federasi persepakbolaan Indonesia yang diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 dan Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), maka pemerintah mengambil langkah konstruktif dalam mengawal proses penyelesaian persepakbolaan nasional yang terjadi sekarang ini.

Menpora memutuskan pembentukan Satgas dengan susunan keanggotaan yang terdiri dari unsur Satgas Penasehat dan Satgas Pelaksana. Penasehat terdiri dari Ketua KOI Rita Subowo, Wakil Ketua Agum Gumelar dan Sekretaris Yuli Mumpuni Widarso yang juga menjabat sebagai Seskemenpora.

Sementara Satgas Pelaksana terdiri dari Ketua Faisal Abdullah, Wakil Ketua Yesayas Oktavianus, dan beberapa anggota.

"Hari ini kami sudah membentuk satuan tugas yang terdiri dari penasehat dan pelaksana. Mereka akan menjalankan tugasnya sebaik mungkin untuk mengawal proses pelaksanaan sesuai surat FIFA, yakni revisi statuta, pengembalian empat anggota komite eksekutif (Exco), penyatuan liga, dan pelaksanaan Kongres PSSI dengan peserta voters PSSI di Solo 2011," kata Menpora.(rm/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait PSSI
 
Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
 
Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
 
Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
 
Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
 
Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]