Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bola
Menpora: LSI Ditunda
Friday 20 Feb 2015 06:32:27

Ilustrasi. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjelaskan bahwa keputusannya menunda Liga Super Indonesia (LSI) untuk memastikan roda kompetisi itu bisa berjalan baik dan sesuai dengan aturan.

“Ya harus ditunda karena berkaitan dengan prinsip yang harus dipatuhi semua pihak baik klub dan PT Liga Indonesia, seperti NPWP, kontrak pemain, status pemain asing, dan sebagainya itu,” kata Imam Nahrawi, Kamis (19/2).

Menurut dia, kebijakan penundaan selama dua minggu (18 Februari sampai 4 Maret) itu, agar klub dan PT Liga Indonesia bisa memenuhi semua persyaratan sesuai yang telah ditentukan berdasarkan standar regulasi FIFA dan AFC serta Undang-Undang Standar Keolahragaan Nasional. “Jadi posisi kita sebagai pemerintah, ingin memastikan bahwa seluruh persyaratan seperti yang diamanatkan UU SKN itu bisa di patuhi dan diikuti dengan baik oleh seluruh klub,” katanya.

“Kita dulu saja di partai politik, satu lembar fotokopi dari Ketua PAC saja tidak ada dicoret oleh KPU, apa lagi menyangkut hal-hal yang besar seperti ini,” tambahnya. Karena itu, kata Imam, pihaknya telah memberikan tenggat waktu kepada klub-klub dan PT Liga Indonesia untuk melengkapi semua persyaratan melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

“Intinya, kami tidak ingin lagi mendengar persoalan yang sudah berlangsung lama dan bertahun-tahun ini kembali terulang dikemudian hari. Makanya dengan verifikasi itu tidak ada lagi pemain yang gajinya ditunggak, karena pasti ujung-ujung larinya ke pemerintah,” jelasnya. Mengenai apakah ada sanksi jika dalam waktu dua minggu pihak klub tidak memenuhi persyaratan verifikasi oleh BOPI, Imam mengatakan akan menunggu sepenuhnya hasil dan rekomendasi BOPI dan tanggapan PT liga Indonesia.

“Nanti tergantung hasil dari BOPI dan PT Liga Indonesia. Yang jelas kita ingin perjalanan kompetisi ini berjalan sesuai aturan dan memiliki kejelasan yang jelas,” katanya. Kick-off LSI semula dijadwalkan pada 20 Februari 2015 dengan Laga perdana antara Persib melawan Persipura ditunda hingga 4 Maret 2015, sampai BOPI menilai klub peserta ISL dan PT Liga Indonesia layak diberikan rekomendasi.(rls/bhc/yun)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]