Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Rusunawa
Menpera Ajak Gubernur Bangun Rusunawa Bagi Kaum Buruh
Friday 15 Mar 2013 16:38:41

Menpera Djan Faridz di Sultan Hotel, Jumat (15/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengajak Gubernur di Indonesia mendorong pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk pekerja dan buruh di Indonesia.

Menpera menjelaskannya di sela-sela acara Rakonreg II Kemenpera Tahun 2013 di Ball Room Hotel Sultan Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Djan Faridz menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Aher bahwa, "Jawa Barat, DKI, dan Jawa Timur, sudah menyiapkan lahan untuk Rusunawa, namun Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta belum ada," ujar Djan saat bertemu sebelum acara MoU dimulai.

Lebih lanjut Menpera menjelaskan, kebutuhan akan perumahan bagi pekerja dan buruh sampai saat ini masih sulit tercapai. Dan akibatnya para buruh hanya mampu menghuni rumah yang tidak layak huni dengan kondisi sesak, dan kotor.

Pemerintah sudah berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2012, serta sudah membangun Rusunawa sebanyak 42 Twin Blok. Target pemerintah tahun 2013 membangun Rusunawa untuk buruh sebanyak 35 (TB).

Kami berharap setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama ini, akan diikuti dengan tindakan nyata dalam rangka meningkatkan taraf hidup para pekerja dan buruh Indonesia.

"Kami juga memohon perhatian bagi perwakilan dari berbagai daerah yang membidangi perumahan dan kawasan pemukiman guna sama-sama mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Rusunawa
 
• Dukung Pembangunan Rusun, Lurah Jatinegara akan Pindahkan Warga yang Bermukim di Bantaran Kali
 
• Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jelaskan Akses Jalan Alat Berat Proyek Rusun di Jaktim
 
• Alternatif Jalan Yang Akan Dilalui Kendaraan Proyek Pembangunan Rusun di Cakung
 
• Rusunawa untuk di Tinggali, Bukan untuk Tempat Usaha
 
• Jawa Barat Bangun 4 Twin Blok Rusunawa Buruh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]