Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Menko Perekonomian
Menko Perekonomian Minta Masyarakat Tidak Panik Hadapi Pelemahan Rupiah
Thursday 22 Aug 2013 12:54:04

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kementeriannya akan menyelenggarakan rapat internal dengan Bank Indonesia untuk membahas melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Hatta meminta masyarakat tidak panik karena pemerintah sudah mempunyai strategi khusus untuk memperkuat nilai mata uang rupiah. "Pesan saya nggak usah panik, kita memiliki jurus respons tapi kita tentu mengikuti terus," kata Hatta Rajasa.

Nilai tukar rupiah terus merosot. Pada hari Kamis(22/8) rupiah mencapai Rp11,027 per dolar AS atau melemah sebanyak 252 atau 2,33 persen jika dibandingkan pada Rabu (21/8)), dimana pergerakan nilai tukar rupiah mencapai Rp 10,770.

Menurut Menko Perekonomian, terkait pelemahan nilai tukar rupiah ini pemerintah telah mempersiapkan sejumlah langkah yang nantinya akan diumumkan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (23/8) besok.

“Kita sudah punya langkahnya, bagaimana kita mengatasi current account deficit kita, bagaimana kita mengatasi inflasi, bagaimana kita merespon pelemahan rupiah, bagaimana kita merespon investasi agar bisa menutup devisit dari transaksi berjalan, bagamana dengan usaha-usaha padat karya tidak boleh berhenti karenanya kita berikan beberapa insentif semua sudah dipikirkan dalam beberapa hari ini,” tuturnya.

Walaupun, Menko Perekonomian mengakui baru akan menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait pelemahan nilai tukar rupiah ini pada Jumat, 23 Agustus, tapi beberapa action telah dilakukan oleh pemerintah.

“Action sudah berjalan, dari sisi moneter BI sudah melakukan langkah-langkah karena policy respon koordinasi kita cukup baik, dari sisi fiskal juga sudah diamankan,” katanya.(wid/hme/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Menko Perekonomian
 
Empat Pekerjaan Rumah untuk Menko Perekonomian Baru
 
Presiden SBY Tunjuk CT Gantikan HR Jadi Menko Perekonomian
 
Menko Perekonomian Minta Semua Importir Beras Vietnam Diperiksa
 
Menko Perekonomian Minta Masyarakat Tidak Panik Hadapi Pelemahan Rupiah
 
Menko Perekonomian Resmikan Kantor Bupati Gorut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]