Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Perindustrian
Menkeu Tunggu Kemenperin Ajukan Insentif Mobnas
Friday 27 Jan 2012 00:54:48

Mobil produksi Kiat Esemka jenis Rajawali yang akan digunakan Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Joko Widodo yang akan digunakan sebagai mobil dinasnya (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menunggu Kementrian Perindustrian berinisiatif mengajukan rancangan insentif untuk pembuatan mobil nasional (mobnas). Kemneteriannya sangat mendukung untuk produksi mobnas yang merupakan karya anak bangsa.

"Kami tunggu Kemenperin mengusulkan suatu bentuk insentif, karena produksi mobnas harus ada data dan verifikasi dari kementrian itu. Kemenperin merupakn pihak yang akan menyeleksi apakah sebuah mobnas layak dipakai di tanah air atau tidak. Tapi prinsipnya, kami mendukung karya putra-putri Indonesia,” kata Agus Martowardoyo kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut dia, kemungkinan Kemenperin harus melakukan verifikasi tentang komponen yang digunakan itu benar-benar lokal dan ada hak ciptanya. Hal inilah yang merupakan salah satu kriteria untuk dimasukan dalam mobnas, meski pada awalnya barang-barang itu berasal dari negara lain.

“Tapi untuk bias dikatakan mobnas, harus ada standard yang nantinya akan ditentukan kembali. Jika masih merakit dari barang-barang yang mungkin berasal dari Cina atau Korea Selatan, itu sifatnya bukan mobnas dan masih merakit dari barang-barang impor,” jelas Menkeu.

Untuk mendapatkan mobnas yang murni rakitan anak bangsa, jelas dia, harus menunggu proses waktu sampai mendapatkan standard mobil nasional dari tanah air. Tapi untuk mencapai suatu standar mobnas harus didukung, agar harapan itu dapat segera terwujud dalam waktu dekat. “Kemenperin nantinya akan memverifikasi standard mobnas,” lanjutnya.(tnc/ind)


 
Berita Terkait Perindustrian
 
Menperin Resmikan Pabrik GIS PT ABB Sakti Industri
 
Anggaran Kemenperin 2014 Rp 2,622 Triliun
 
RUU Perindustrian Diharap Mewakili Semua Segmentasi
 
Menkeu Tunggu Kemenperin Ajukan Insentif Mobnas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]