Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

Menkeu Minta Kaji Penyatuan Zona Waktu Indonesia
Tuesday 13 Mar 2012 21:02:13

Menteri Keuangan Agus Martowardojo (Foto: Seruu.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wacana penyatuan zona waktu yang digulirkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) mendapat dukungan penuh dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Namun, sebelum memberlakukannya harus dilakukan kajian lebih mendalam terlebih dahulu.

"Ini salah satu inisiatif dari MP3EI. Saya sendiri belum mendengar kajiannya. Tetapi seandainya tiga zona dijadikan satu atau dua, saya kira itu sebaiknya ada studi yang dilakukan," kata Menkeu Agus Martowardoyo di gedungDPR RI, Jakarta, Selasa (13/3).

Dengan adanya pemberlakuan satu zona waktu itu, lanjut dia, harus lebih diarahkan kepada Agus, efisiensi dan peningkatan produktifitas. Tetapi yang menjadi masalahnya, Indonesia terlalu lebar kalau disederhanakan hanya dalam satu waktu. Untuk itu, perlu ada kajian serius sebelum usulan penyatuan waktu ini direalisasikan.

"Saya meyakini di era telekomunikasi hal itu (waktu) tidak akan jadi halangan. Misalnya, di negara tetangga sudah bangun dan sudah bekerja dan di Indonesia masih belum mulai bekerja, itu akan membuat respons terhadap pasar bisa kalah cepat," tambahnya.

Wacana ini sendiri juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung. Menurutnya, usulan Kemenko Perekonomian yang menginginkan penyederhanaan zona waktu Indonesia dari tiga waktu menjadi satu, dapat menguntungkan bagi semua wilayah.

"Saya termasuk yang setuju karena saya melihat dalam tiga zona itu, Indonesia tengah, barat dan timur itu, kalau disamakan banyak hal yang bisa diuntungkan. Tapi memang perlu melakukan kajian mendalam, sebelum menerapkannya,” papar dia.

Untuk tidak menimbulkan kerugian yang besar masyarakat Indonesia bagian Timur, lanjut politisi PDIP ini, sebaiknya yang dijadikan patokan adalah waktu dari Indonesia bagian Tengah (WITA). Baginya, perubahan waktu tersebut tidak akan berdampak banyak dan masyarakat pasti akan terbiasa dengan perubahan seiring berjalannya waktu. “Memang perlu waktu menyesuaikan, tapi takkan lama,” tandasnya.(dbs/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]