Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Menkeu Era Soeharto: UU Corona Sarat Moral Hazard dan Mempercepat Kebangkrutan Ekonomi Indonesia
2020-07-18 08:22:33

Ilustrasi. Fuad Bawazier.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aspek impunitas pada UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi virus Corona baru (Covid-19) memicu moral hazard.

Demikian disampaikan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier saat mengisi diskusi daring yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KMPK), bertajuk 'UU Corona Bagian Dari Oligarki Fulus Mulu', pada Jumat (17/7).

"Kekebalan hukum UU 2/2020 ini moral hazard," kata Fuad Bawazier.

Menurut Fuad, akibat kekebalan hukum untuk para penyelenggara negara yang dilindungi UU Corona, para pejabat negara ini semakin leluasa menggunakan duit negara yang sejatinya membuka peluang penyelewengan.

"Sehingga makin beranilah membelanjakan (anggaran Covid-19) ini karena ada perlindungan bukan kerugian negara dan sebagainya," tuturnya.

Sementara itu, pada sisi yang lain, para pejabat negara tersebut bisa dengan mudahnya menuduh pihak-pihak yang kritis terhadap potensi penyalahgunaan duit negara untuk stimulus Covid-19 tersebut.

"UU seperti ini kalau enggak ditangani dengan semangat penyelenggara negara yang baik, jujur ini mempercepat kebangkrutan ekonomi Indonesia," cetusnya.

Sementara, Publik sudah bosan dengan alasan pejabat negara terkait kondisi objektif perekonomian nasional. Pasalnya, jauh hari sebelum pandemik Covid-19 meluluhlantakkan negara-negara di dunia termasuk Indonesia, kondisi ekonomi dalam negeri sudah babak belur.

"Kejadian pandemik ini bagi pejabat tertentu dianggap alhamdulillah mumpung, karena memang umumnya sedang babak belur. Jadi, sebelum ada masalah ini perekonomian kita sudah repot babak belur dan biasanya kan alasannya yang dipakai itu-itu saja 'ketidakpastian global, ketidakpastian global'," kata Fuad Bawazier.

Menurut Fuad Bawazier, alasan-alasan tersebut semakin lama justru membuat masyarakat yang mendengarkan bosan.

"Lama-lama bosan dengan alasan ini masyarakat mendengarnya," sesalnya.

Atas dasar itu, Fuad menyatakan bahwa kondisi objektif ini seharusnya didukung oleh kebijakan yang mengarah pada semangat penyelenggara negara yang baik.

"Ekonomi kita sudah repot, ini kalau tidak ditangani dengan semangat penyelenggara negara yang baik," tukasnya.

Selain Fuad Bawazier, turut hadir narasumber lain dalam diskusi daring KMPK tersebut, antara lain Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin; Ketua Dewan Penggerak KMPK, Marwan Batubara. Pakar ekonomi dan keuangan, Dradjad Wibowo; ekonom INDEF, Enny Sri Hartati. mantan anggota DPR RI, Djoko Edhi Abdurrahman; dan wartawan senior Iwan Piliang.(fa/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]