Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kartu Prakerja
Menkeu Didesak Alihkan Anggaran Pelatihan Kartu Pra-Kerja untuk BLT
2020-05-01 12:23:33

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam.(Foto: Arief/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mendesak Menteri Keuangan untuk melakukan kebijakan fiskal yang lebih tegas dan berani khususnya dalam kebijakan memotong anggaran negara yang memang masih dipandang tidak fokus kepada penanganan Covid-19 serta dampak-dampaknya. Sebagai contoh, Ecky menyoroti terkait dengan kartu pra-kerja yang mendapat tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun yang masih saja berdasarkan asumsi mekanisme layaknya seperti kondisi normal untuk pelatihan kerja, online dan offline.

Hal tersebut disampaikan Ecky saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) virtual Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Menteri Bappenas, BI, BPS dan OJK tentang Realokasi dan Refocusing APBN 2020 dan Perubahan-Perubahan Asumsi Makro, Kamis (30/4). Ecky mengingatkan, saat ini yang sangat dibutuhkan adalah menyelamatkan warga negara yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) baik sektor formal maupun informal.

"Kartu pra-kerja itu kan didesain pada situasi masih normal dengan konsep adanya pelatihan karena untuk diterima kerja. Lho, sekarang ini informasi dari BPS, tidak ada pembukaan lapangan kerja baru. Ditambah lagi anggaran Rp20 triliun dengan asumsinya yang masih seperti kondisi normal. Karenanya, tidak relevan kalau kartu pra-kerja itu masih dikasih anggaran dengan kondisi asumsi normal. Saya berpendapat dialihkan saja untuk bantuan langsung seperti BLT, sembako, atau apapun yang bisa langsung dinikmati rakyat," tegas Ecky.

Tak hanya itu, Politisi Fraksi PKS tersebut juga meminta Menkeu untuk menunda anggaran terkait dengan persiapan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Ia menghargai keinginan Pemerintah Pusat untuk mencetak sejarah monumental terkait dengan pembangunan IKN baru, namun Ecky mengingatkan, Pemerintah harus membuat skenario realistis yang sesuai dengan kondisi kekinian di tengah pandemi Covid-19.

"Tolonglah, anggaran-anggaran yang memang bisa di-delay. Kalau Pemerintah ini sukses menangani Covid-19 serta dampak-dampaknya, itu sudah dicatat oleh sejarah. Baik dicatat oleh rakyat Indonesia dan oleh penduduk langit. Jika sukses, torehan itu merupakan warisan yang terbesar bagi kita semua didalam menyelamatkan negara Indonesia dari krisis," tandas Legislator dapil Jawa Barat III itu.(pun/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Kartu Prakerja
 
Program Kartu Prakerja Berpotensi Timbulkan 'Moral Hazard'
 
Program Kartu Prakerja Harus Dievaluasi Agar Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
 
Penghentian Program Kartu Prakerja Diapresiasi
 
Menkeu Didesak Alihkan Anggaran Pelatihan Kartu Pra-Kerja untuk BLT
 
Kebijakan Kartu Prakerja Dikritik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]