Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkes
Menkes RI: Pengguna Napza Tak Perlu Dipenjara
Friday 26 Apr 2013 18:33:57

Ilustrasi, Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MEDAN, Berita HUKUM - Kondisi kepadatan penjara yang mempengaruhi kesehatan anak-anak binaan mendapat perhatian serius Menteri Kesehatan (Menkes) RI, dr Nafsiah Mboi saat datang berkunjung dan meresmikan pusat Rehabilitasi Narkoba Terpadu di Lapas Kelas II A Anak Medan, Jum'at (26/4).

Menkes RI, Dr Nafsiah mengatakan ia akan mencoba membicarakan kondisi itu ke pemerintah mengingat para pengguna napza apalagi anak-anak seharusnya tidak perlu mendapatkan hukuman penjara karena menurutnya didalam undang-undangnya sendiri tidak perlu.

"Kami akan melakukan ini, coba untuk bicara bersama ya dan pertama apakah memang perlu hanya pengguna harus masuk sampai sekian tahun oleh karena dalam undang-undangnya sendiri dikatakan pengguna sebenarnya tidak," ujar Menkes.

Tambah Menkes, tindakan itu harus dilakukan karena telah ada penandatanganan Nota Kesepahaman pihaknya dengan Kemenkumham tentang perlindungan dan rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum. Apalagi data awal tahun 2013 saja ada sebanyak 60% penghuni Lapas/Rutan di seluruh Sumatera Utara terjerat kasus narkoba.(bhc/and)


 
Berita Terkait Kemenkes
 
Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
 
Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
 
Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
 
Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
 
Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]