Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Ramadhan
Menjelang Ramadhan Kejati DIY Mengadakan Bakti Sosial
2020-04-22 14:27:12

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Dr Mashyudi, SH, MH (Foto: Istimewa )
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ditengah merebaknya pandemi Virus Corona (Covid-19) saat ini, Kejaksaan Tinggi Daerah Isrimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menjelang bulan suci Ramadhan mengadakan bakti sosial. Mereka memberikan bantuan kemanusian berupa paket sembako sebanyak 400 lebih kepada warga yang kurang mampu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Dr Masyhudi SH MH menyatakan kemarin kami mengadakan acara bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Tujuannya agar dapat meringankan kebutuhan hidupnya di tengah pandemi Covid -19 saat ini.

"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan dan bekerjasama dengan IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) wilayah Provinsi DIY kepada warga yang terdampak Covid 19. Mereka yang mendapatkan bantuan tersebut seperti tukang ojek, tukang becak, pemulung dan buruh," ujarnya via WhassApp kepada pewarta Berita Hukum pada Rabu, (22/4).

Menurut Masyhudi bakti sosial ini merupakan bentuk budaya gotong royong, saling tolong menolong dan saling membantu, sehingga mendorong kepada warga yang mampu agar peduli terhadap warga kurang mampu yang membutuhkan uluran tangan.

"Ini merupakan kegiatan sosial terhadap masyarakat sekitar Kejati DIY. Semoga bantuan ini bisa mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya," jelasnya.

Lebih lanjut mantan Kejari Jakarta Selatan ini mengatakan pandemi covid-19 ini mempunyai dampak yang luar biasa. Banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya dan melemahnya sektor ekonomi. Di samping itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Dalam Pengawasan (PDP) terus meningkat.

Sebagai orang nomor satu di korps Adhyaksa DIY ini, Masyhudi menghimbau kepada segenap warga dan pegawai Kejaksaan untuk tidak putus harapan dan tidak berhenti memohon serta berdo’a kepada Allah SWT agar kegiatan ini dirahmati dan diridhoi Allah serta pandemi Covid-19 segera berakhir.

"Semoga wabah Covid -19 ini dapat diatasi sehingga kegiatan masyarakat kembali normal seperti semula. Bekerja dengan tenang, anak-anak bisa kembali ke sekolah mencari ilmu dan masyarakat Umat Islam yang akan memasuki bulan puasa dapat beribadah dengan baik, khusyuk dan tenang," tandasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Ramadhan
 
Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
 
Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
 
Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
 
HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]