Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gorontalo
Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Stok Sembako di Provinsi Gorontalo Aman
2017-05-17 11:42:05

Kepala Perum Bulog Subdivre Gorontalo, Sjamsudin.(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Perusahaan Umum (Perum) Bulog Sub Divisi Regional (Subdivre) Gorontalo menjamin selama beberapa bulan kedepan, stok Sembako di Provinsi Gorontalo aman.

"Menghadapi Bulan Suci Ramadhan, hari raya idul fitri bahkan sampai lebaran Idul Adha, kami memastikan persedian stok cukup, seperti beras, Minak Goreng, Bawang putih, Gula pasir, dan minyak goreng," jelas Kepala Bulog Sub Divisi Regional Gorontalo, Sjamsudin, Senin (15/5).

Sjamsudin menuturkan, saat ini stok beras yang ada saat ini mencapai 2600 Ton dan akan bertambah lagi kiriman dari Bitung (sulawesi Utara) sebanyak 2000 ton. Kemudian Gula sebanyak 581 ton, dan bawang putih serta Minyak goreng hasil kesepakatan dengan Pemerintah Pusat.

Untuk harga yang kerap kali naik ketika menghadapi momen tersebut, Sjamsudin menjelaskan, berdasarkan peraturan harga ataus 3 komiditi sudah di tetapkan. "Gula eceran Rp 12.500/liter, daging Rp 88.000/kg, dan minyak dengan kemasaan sederhana adalah Rp 11.00/liter. persoalan ini sudah klasik, karena kita pahami bersama kebutuhan atau permintaan masyarakat meningkat drastis ketika jelang momen ini," terang Sjamsudin.

Dijelaskannya, setelah rapat bersama belum lama ini dengan Dinas Perindustrian dan perdagangan bahwa bila ada pihak yang mencoba menaikkan harga diluar dari yang telah ditetapkan. "Bahkan bila ada yang melakukan penimbunan, maka segera laporkan ke Polda," tegas Sjamsudin.

Sjamsudin menambahkan, pihak Perum Bulog sendiri pada bulan Ramadhan juga akan menggelar operasi pasar di Kabupaten Kota bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. "Soal titik-titik atau lokasi akan ditetapkan oleh Pemda setempat," tandasnya.(sh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]