Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemendikbud
Mendikbud Tak Ingin Ada Berita Penyimpangan
Thursday 25 Oct 2012 21:57:40

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.(Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menekankan kepada para pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam semua pengelolaan atau manajemen sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Dalam akuntabilitas setidaknya ada dua aspek. Pertama, akuntabilitas dari sisi substansi, yaitu tupoksi masing-masing. Kedua, akuntabilitas dari sisi pertanggungjawaban, terutama laporan keuangan,” tutur Mendikbud saat memberikan sambutan di acara pelantikan pejabat eselon 2 di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Selasa (23/10).

"Kita tidak ingin ada berita penyimpangan dalam pengelolaan anggaran," tegasnya. Karena itu, ia berujar, perencanaan keuangan harus berbasis kinerja, dan alokasi anggaran yang disusun harus bisa dipertanggungjawabkan.
Selain meningkatkan akuntabilitas, Nuh juga berpesan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta meningkatkan komunikasi publik. "Misalnya untuk Politeknik Maritim, harus bisa mengkomunikasikan ke masyarakat mengenai apa itu Politeknik Maritim di Semarang sehingga masyarakat bisa berbondong-bondong mendaftar," ujarnya.

Begitu juga untuk Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), museum, Kopertis, dan semua unit kerja, harus bisa menjalankan komunikasi publik.

"Mari selalu berikhtiar dalam memberikan layanan terbaik ke masyarakat. Masyarakat akan memberikan nilai positif jika kita memberikan layanan yang baik. Tapi masyarakat akan terbebani jika tidak mendapatkan layanan terbaik," himbau Mendikbud.

Dalam acara pelantikan tersebut, Mendikbud melantik tujuh pejabat eselon 2 di lingkungan Kemdikbud. Mereka adalah Yanto Sugianto sebagai Inspektur II Inspektorat Jenderal, Suyadi, sebagai Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal, Ibnu Hamad sebagai Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Intan Mardiana N. sebagai Kepala Museum Nasional, Dian Armanto sebagai Koordinator Kopertis Wilayah I di Medan Periode 2012-2016, Moh. Sofian Asmirza S. sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Bangunan dan Listrik, serta Sri Tutie Rahayu, sebagai Direktur Politeknik Maritim Negeri Indonesia.

Khusus untuk Kopertis, Nuh berpesan supaya Kopertis sebagai perpanjangan tangan kementerian bisa menempatkan diri dengan bertugas sebagai wajah dari Kemdikbud. Kopertis juga diharapkan bisa memberikan motivasi kepada perguruan tinggi swasta di wilayah. "Kita tidak ingin membedakan perguruan tinggi swasta dengan perguruan tinggi negeri dalam menjalankan fungsi utama, yaitu memberikan akses seluas-luasnya, serta meningkatkan kualitas pendidikan," kata Mendikbud.(rm/ipb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]