Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemendikbud
Mendikbud Soroti Kinerja Pustekkom
Wednesday 13 Mar 2013 18:33:08

Mendikbud, Mohammad Nuh.(Foto: Ist)
TANGERANG, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengharapkan agar Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemdikbud mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi pada tingkatan pemungkin, untuk kemajuan pendidikan dan kebudayaan Indonesia.

Menurut Menteri Nuh, ada tiga tahapan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat dijalankan, yaitu sebagai pendukung atau fungsi support, penggerak driver, dan fungsi pemungkin enabler.

"Pustekkom diharapkan mampu memanfaatkan TIK pada tahapan pemungkin ini, memungkinkan apa yang sebelumnya tidak dimungkinkan," tutur Mendikbud saat meresmikan Wahana Jelajah Angkasa di kantor Pustekkom Tangerang Selatan, Rabu (13/3).

Nuh menjelaskan, pada tahap pendukung sifatnya lebih pasif, sedangkan pada tahap penggerak lebih aktif, yaitu menggerakkan pembelajaran konservatif dengan memanfaatkan TIK. "Tetapi itu saja belum cukup, kita ingin pemanfaatan TIK lebih tinggi lagi," katanya.

Menurut Nuh, untuk menuju pemanfaatan TIK pada tahap pemungkin, pemikiran-pemikiran kreatif dan pemahaman TIK menjadi syarat mutlaknya. "Kalau orang yang pegang TIK masih berfikiran konservatif, maka TIK hanya bergerak di sisi suporter saja," kata mantan Menkominfo tersebut. Jadi sumber daya manusia yang paham TIK serta memiliki kreatifitas sangat diperlukan.

Mendikbud berharap Pustekkom dapat menjadi satu pusat tersendiri yang bisa memperkuat satu lini bisnisnya pendidikan dan kebudayaan, termasuk proses belajar mengajar.

Selain itu Mendikbud berpesan dua hal kepada pimpinan Pustekkom dan jajarannya. Pertama, agar Pustekkom mengintegrasikan dengan matang seluruh elemen dan fasilitas yang dimilikinya sebagai satu kesatuan yang utuh. Kedua, tidak cukup hanya keluarga besar Kemdikbud saja yang tahu semua fasilitas Pustekkom, namun masyarakat umum harus mengetahui apa yang kita miliki.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]