Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Pencemaran Nama Baik
Mendikbud Sarankan Sekolah Gugat Penyelenggara Pesta Bikini
Saturday 25 Apr 2015 17:17:13

Ilustrasi. Flyer Iklan Acara Pesta Bikini yang beredar.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menyarankan agar semua sekolah yang dicatut ikut dalam pesta bikini anak SMA mengajukan gugatan pencemaran nama baik.

Hal ini ia sampaikan usai menjadi keynote speaker pada acara Seminar Nasional Memperingati Dies Natalis Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ke 51 di Fakultas Teknik UNY, Sabtu (25/4).

"Sekolah yang disebut ikut serta dalam pesta tersebut pasti merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya. Jadi sekolah harus laporkan gugatan," katanya.

Selain itu Anies meminta agar identitas penyelenggara event tersebut dibeberkan saja ke publik dengan jelas. Hal ini perlu dilakukan untuk memberi efek jera. Juga sebagai buah timbal balik dari perbuatannya yang telah merusak moral bangsa.

"Kami kumpulkan uang untuk membangun pendidikan bangsa. Mereka kumpulkan uang untuk merusaknya. Saya rasa orang-orang semacam itulah yang menjadi sumber permasalahan republik ini," papar Anis.

Ia menganggap kegiatan tersebut sebagai bentuk perbuatan tercela yang memalukan. Menurutnya orang-orang yang senang beraktivitas di area remang-remang takut dengan cahaya. Oleh itu diperlukan cahaya kejelasan, siapa yang menyelenggarakan acara pesta tak beretika tersebut.

"Tolong teman-teman cari siapa mereka. Pampang namanya dan tunjukan fotonya," tambah Anis pada awak media.(ROL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pencemaran Nama Baik
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
 
Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
 
Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
 
Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
 
Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]