Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Pencemaran Nama Baik
Mendikbud Sarankan Sekolah Gugat Penyelenggara Pesta Bikini
Saturday 25 Apr 2015 17:17:13

Ilustrasi. Flyer Iklan Acara Pesta Bikini yang beredar.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menyarankan agar semua sekolah yang dicatut ikut dalam pesta bikini anak SMA mengajukan gugatan pencemaran nama baik.

Hal ini ia sampaikan usai menjadi keynote speaker pada acara Seminar Nasional Memperingati Dies Natalis Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ke 51 di Fakultas Teknik UNY, Sabtu (25/4).

"Sekolah yang disebut ikut serta dalam pesta tersebut pasti merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya. Jadi sekolah harus laporkan gugatan," katanya.

Selain itu Anies meminta agar identitas penyelenggara event tersebut dibeberkan saja ke publik dengan jelas. Hal ini perlu dilakukan untuk memberi efek jera. Juga sebagai buah timbal balik dari perbuatannya yang telah merusak moral bangsa.

"Kami kumpulkan uang untuk membangun pendidikan bangsa. Mereka kumpulkan uang untuk merusaknya. Saya rasa orang-orang semacam itulah yang menjadi sumber permasalahan republik ini," papar Anis.

Ia menganggap kegiatan tersebut sebagai bentuk perbuatan tercela yang memalukan. Menurutnya orang-orang yang senang beraktivitas di area remang-remang takut dengan cahaya. Oleh itu diperlukan cahaya kejelasan, siapa yang menyelenggarakan acara pesta tak beretika tersebut.

"Tolong teman-teman cari siapa mereka. Pampang namanya dan tunjukan fotonya," tambah Anis pada awak media.(ROL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pencemaran Nama Baik
 
Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
 
Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
 
Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
 
Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
 
Antara George Floyd dan Said Didu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]