Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Mahfud MD
Mendadak Mahfud MD Menemui Komisioner KPK
Tuesday 21 May 2013 16:26:15

Mahfud MD mantan Ketua MK saat datang ke KPK untuk bersilaturahmi kepada komisioner KPK, Selasa (21/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tiba-tiba hadir mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Mahfud masuk disaat seribuan BEM seluruh Indonesia sedang melakukan aksi unjukrasa di depan gedung KPK. Kehadiran Mahfud mengagetkan kalangan wartawan dan juga mahasiswa.

Mahfud mengatakan banyak hal dan akan, "menemui komisioner KPK, silaturahmi biasa saja," saya mau tukar pikiran saja dengan KPK tentang pemberantasan korupsi yang umum" ujarnya.

Ditanya apakah melaporkan sesorang ke KPK?, "Saya tidak ada melaporkan siapa-siapa, lebih jelasnya silahkan tanya ke dalam," jawab Mahfud.

Kurang lebih selama hampir 40 menit Mahfud MD, berada di dalam gedung KPK, belum dapat diketahui apa sebenarnya agenda dan tujuan Mahfud mengunjungi KPK.

Selepas meninggalkan gedung KPK, Mahfud juga enggan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya ke gedung KPK.

"Silahkan saja tanya ke dalam untuk lebih jelasnya," pungkas Mahfud MD, yang sempat dicoba dihadang oleh sebagian mahasiswa untuk memberikan orasi, namun Mahfud MD menolak dan langsung menuju gedung Jasa Raharja masuk kedalam mobil dan berlalu.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mahfud MD
 
Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
 
Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
 
Mahfud MD Capres Pilihan Santri
 
Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
 
Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]