Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Paris
Menara Eiffel, Louvre di Paris Ditutup Antisipasi Demonstrasi yang 'Ciptakan Raksasa'
2018-12-08 12:41:42

Unjuk rasa juga berlangsung di lebih dari 280 sekolah di seluruh Prancis.(Foto: Istimewa)
PARIS, Berita HUKUM - Para pengelola berbagai objek wisata penting di ibu kota Prancis, Paris, menyatakan akan menutup tempat-tempat tersebut pada, Sabtu (8/12) karena khawatir akan terjadi kerusuhan lagi dalam rencana demonstrasi lanjutan menentang pemerintah.

Di antara objek wisata yang akan ditutup meliputi Menara Eiffel, Museum Louvre serta Museum Orsay dan kompleks istana.

Kepolisian juga meminta tempat-tempat usaha di Jalan Champs-Elysees dan kawasan pertokoan lainnya untuk tutup. Mereka juga diperintahkan untuk memindahkan barang-barang dari luar toko, seperti meja dan kursi.

Puluhan ribu polisi dan puluhan kendaraan lapis baja

Sejumlah pertandingan sepak bola yang sedianya diadakan Sabtu ini juga ditunda, di antaranya adalah pertandingan antara Paris Montpellier, dan Saint-Etienne melawan Marseille.

Seorang pekerja memagari tokoHak atas fotoREUTERS
Image captionSeorang pekerja memasang papan kayu untuk melindungi jendela di sebuah toko di kawasan Champs-Elysees, Paris.

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, kata Perdana Menteri Edouard Philippe, pihak berwenang menerjunkan 89.000 polisi di seluruh negeri. Di ibu kota, Paris, pihak berwenang akan mengerahkan puluhan kendaraan lapis baja.

Protes ini dimulai tiga minggu lalu. Awalnya menentang kenaikan pajak bahan bakar minyak (BBM), protes tersebut akhirnya mencakup berbagai masalah, termasuk tuntutan reformasi pendidikan dan ketidakpuasan terhadap pemerinta secara umum.

Kelompok pengunjuk rasa disebut sebagai "gilets jaunes" atau rompi kuning karena mereka mengenakan rompi kuning cerah, yang oleh peraturan Prancis diharuskan ada di setiap kendaraan.

Trocadero di dekat Menara EiffelHak atas fotoREUTERS
Image captionPolisi mengamankan Trocadero di dekat Menara Eiffel, Paris, seperti tampak dalam foto yang diambil pada tanggal 1 Desember.

Menurut Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner, gelombang unjuk rasa menentang pemerintah selama tiga minggu terakhir telah "menciptakan raksasa yang lepas dari penciptanya."

Namun diingatkannya bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan secara tegas.

"Saya tidak akan memberikan toleransi kepada mereka yang memanfaatkan kesengsaraan warga," tambahnya.

Ia juga memperingatkan bahwa kelompok-kelompok ekstremis ingin menyusup ke aksi demonstrasi hari Sabtu itu.

Pekan lalu sejumlah lokasi di Paris mengalami pengrusakan, dan akhir pekan ini diperkirakan dalam keadaan semi lumpuh.

Pemerintah kota mengatakan mereka meningkatkan pengamanan tempat-tempat penting setelah Arc de Triomphe, gapura terkenal di Paris, dirusak pekan lalu.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Paris
 
Menara Eiffel, Louvre di Paris Ditutup Antisipasi Demonstrasi yang 'Ciptakan Raksasa'
 
Ancaman Banjir di Paris karena Sungai Seine Meluap
 
Paris Bongkar Ribuan Gembok Cinta Diatas Sungai Seine
 
'Pakai PSK di Bawah umur', Ribery dan Benzema Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]