Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Omnibus Law
Menaker Ida Fauziyah: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Masih Butuh Masukan
2020-02-20 20:17:59

Menaker Ida Fauziyah saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pekerja dan buruh tidak perlu turun ke jalan untuk menolak draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, Menaker justru mengajak Pekerja dan Buruh memberikan masukan soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang masih bersifat draf dan masih perlu masukan dari berbagai pihak.

“Ayo silahkan memberi masukan. Beri juga masukan dalam menyusun aturan turunan dari UU itu nanti,” kata Menteri Tenaga Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam acara Rapat Koordinasi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi se-Indonesia tentang RUU Cipta Kerja Substansi Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (20/2).

Ia mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja diperlukan guna menata ulang ketentuan ketenagakerjaan yang berfokus pada upaya penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dengan tetap menjaga perlindungan bagi pekerja/buruh.

"Persoalan ketenagakerjaan bukan hanya terkait dengan pemenuhan kerja layak bagi pekerja/buruh yang bekerja saja baik di sektor formal maupun informal, tetapi juga menyangkut bagaimana memecahkan persoalan tenaga kerja yang belum bekerja dan pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja," kata Menaker.

Menurut Ida, untuk mengatasi persoalan tenaga kerja, upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memperluas lapangan kerja melalui pemberian kesempatan dan fasilitas kemudahan berusaha dengan tetap menjaga perlindungan terhadap pekerja/buruh yang bekerja.

"Upaya reformasi birokrasi, penyederhanaan perizinan, dan perubahan regulasi juga diperlukan untuk dapat menciptakan ekosistem ber-usaha dan bekerja yang lebih baik," tukasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Omnibus Law
 
Baleg Terima Audiensi Buruh Terkait UU Cipta Kerja
 
Hormati Keputusan MK, Puan Maharani: DPR Segera Tindaklanjuti Revisi UU Cipta Kerja
 
Pengamat dan KAMI Mendesak Pemerintah Beritikad Baik Hentikan Proses Hukum Jumhur-Anton serta Rehabilitasi Nama Baik
 
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Wakil Ketua MPR: Ini Koreksi Keras atas Pembuatan Legislasi
 
DPR dan Pemerintah Segera Revisi UU Ciptaker
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]