Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Produk Halal
Menagih Janji Politik Serba Halal Maruf Amin, Pengamat: Tiga Bulan Ini Tidak Terlihat
2020-02-04 20:04:45

Wakil Presiden Maruf Amin.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam debat Pilpres kelima pada 13 April 2019 silam, Maruf Amin mengumbar janji politiknya sebagai calon Wakil Presiden pendamping Joko Widodo.

Saat itu, dia berjanji mendorong dan memperkuat industri halal dalam negeri jika terpilih.

Secara eksplisit ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini menyatakan, akan memperkuat posisi lembaga keuangan dengan penguatan kelembagaan juga bentuk pelayanan termasuk fintech dan produk-produknya, supaya melahirkan produk yang market friendly dan membangun SDM yang kuat.

Kami ingin mendorong industri halal tidak hanya dalam negeri tapi juga luar negeri," kata Maruf Amin saat berada di panggung debat kelima yang digelar di Hotel Sultan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lantas, apakah janji-janji itu telah diupayakan oleh Maruf Amin dalam tempo 100 hari pertama kerjanya? Lalu, pantaskah masyarakat menagih umbaran janji politik ulama NU itu?

Pengamat politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas mencoba menjawab pertanyaan itu. "Terkait ekonomi Islam itu juga kan Kiai Maruf akan ikut mendorong perkembangannya di Indonesia. Tapi itu dalam tiga bulan ini tidak terlihat," ujar Sirojudin Abbas saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/1).

Dari analisis Direktur SMRC ini, disebutkan beberapa poin penting yang tidak dijalankan Maruf Amin pada awal masa kerjanya.

Misalnya, pada saat kunjungan bilateral pertamanya dengan Raja Malaysia Sultan Abdullah. Seharusnya saat itu, Maruf Amin bisa membuka peluang kerjasama ekonomi syariah dengan negeri Jiran tersebut. Alih-alih, bukan sekedar kunjungan perkenalan.

"Pertemuan di Malaysia dan jaringan dengan dunia-dunia Islam itu merupakan peluang menjadikan Indonesia sebagai kiblat, islamic e-commarce, islamic banking, kerjasama perdagangan dengan dunia-dunia Islam," sebut Sirojudin Abbas.

Oleh karena itu, Maruf Amin diminta untuk bisa menelurkan sejumlah kebijakan nyata dalam merealisasi janji-janjinya tersebut. Selain itu, dia juga dituntut untuk melakukan kerja nyata sebagai Wakil Presiden. "Jika misi itu belum terlihat juga ditahun pertama, maka publik berhak menuntut peran terbuka sosok Kiai Maruf," demikian Sirojudin Abbas.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Produk Halal
 
Anggota DPR Minta Logo Halal Dikembalikan ke Logo Lama
 
Kementerian Agama Resmi Kukuhkan Surveyor Indonesia Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal
 
Menagih Janji Politik Serba Halal Maruf Amin, Pengamat: Tiga Bulan Ini Tidak Terlihat
 
Sertifikasi Halal Lindungi Bangsa dari Serbuan Pangan Impor
 
Sertifikasi Halal Tidak Boleh Hilang di 'Omnibus law'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]