Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Mempertahankan Islam di Bumi Jawa, Sultan HB VII Dukung Kiai Dahlan Mendirikan Muhammadiyah
2021-08-29 01:23:33

Sultan Hamengkubuwana VII.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Guna memuluskan kolonialisme di akhir abad ke-19, VOC dan Belanda berusaha kuat melakukan Kristenisasi Pulau Jawa, utamanya lewat Jawa Tengah sebagai pusatnya.

Jejak usaha itu kini dapat disaksikan lewat berbagai bangunan bekas seminari masa kolonial yang tersebar di Kota Baru, Gunung Kidul, Magelang, Kulon Progo, dan Yogyakarta.

Dalam forum diskusi daring HMI Cabang Sleman dan KMNU UGM, Sabtu (28/8) Wakil Ketua LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi mengungkapkan usaha Kristenisasi Pulau Jawa itu mengkhawatirkan Sultan Hamengkubuwana ke VII (1839-1931).

Guna mencegah hilangnya Islam dari Pulau Jawa, maka Sultan Hamengkubuwana VII menurut Al-Hamdi mengutus Kiai Ahmad Dahlan untuk melakukan haji yang kedua dengan biaya Keraton pada tahun 1903-1904.

Dalam haji itu, Sultan berharap Kiai Ahmad Dahlan belajar dengan berbagai sarjana Islam dari berbagai dunia di Makkah.

"Sultan Yogyakarta minta Kiai Ahmad Dahlan pergi haji ke-dua, belajar lagi ke Makkah, bagaimana (sepulangnya) dapat menangkal Kristenisasi ini tanpa ada kekacauan," ungkap Ridho.

Setelah di Makkah, Kiai Ahmad Dahlan bertemu dengan murid Muhammad Abduh, yakni Rashid Ridha yang kemudian membuatnya terinspirasi mendirikan Muhammadiyah pada 1912.

Setelah Muhammadiyah berdiri, Kiai Ahmad Dahlan pun mengadopsi semua cara yang dilakukan oleh missionaris sebagai usaha perlawanan dan perimbangan baik lewat pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Dalam perjuangan itu, Kiai Ahmad Dahlan berbuat menolong seluruh pribumi yang terpinggirkan. Dalam dunia pendidikan, Kiai Ahmad Dahlan juga mengajar dengan memakai sepatu, memakai jas, dan parfum sehingga menyerupai cara para misionaris.

Demi eksistensi Islam, Kiai Ahmad Dahlan bahkan tidak peduli ketika cara-caranya untuk meninggikan marwah Islam yang tidak dipahami itu oleh kelompok tradisional membuat dirinya dituduh sebagai 'Kiai Kafir'.

"Jadi ini penting, di situasi abad ke-19, penetrasi kristen di bumi Jawa itu sangat besar sekali. Bahkan jika Muhammadiyah tidak berbuat bisa jadi mungkin Jawa itu bisa dikuasai oleh Katolik," kata Ridha Al-Hamdi mengutip disertasi Alwi Shihab berjudul Islam Inklusif & Akar Tasawuf di Indonesia.

"Saya menegaskan bahwa Kiai Ahmad Dahlan itu pada awal organisasi Muhammadiyah berdiri tidak lantas melawan TBC (Tahayul-Bid'ah-Khurafat). Ini yang sering disalahpahami. Muhammadiyah lahir saat itu bukan melawan TBC tapi untuk mengimbangi gerakan penetrasi Katolik ('Kristenisasi' Jawa)," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]