Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aisyiyah
Memajukan Ekonomi, Semangat 'Aisyiyah Abad Kedua
Friday 07 Aug 2015 21:19:54

Wakil Presiden Jusuf Kalla hadiri Sidang Pleno XIV Muktamar ‘Aisyiyah ke-47 di Balai Prajurit M. Jusuf, Jl. Sudirman, Makassar (7/8). (Foto: Antara)
MAKASSAR, Berita HUKUM - Wakil Presiden Jusuf Kalla hadiri Sidang Pleno XIV Muktamar ‘Aisyiyah ke-47 di Balai Prajurit M. Jusuf, Jl. Sudirman, Makassar (7/8). Selain Wakil Presiden, tampak hadir Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Osman Sapta, Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Malik Fadjar, Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Watimpres.

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla mengakui pengabdian ‘Aisyiyah selama rentang waktu satu abad di saat kemerdekaan Indonesia belum berusia satu abad, “Waktu yang panjang, tentu kita seluruh bangsa harus berterima kasih pada pengabdian panjang ‘Aisyiyah.” Dalam rentang perjalanan tersebut, imbuh Kalla, telah terjadi banyak perubahan pada perempuan Indonesia akibat pengetahuan dan teknologi yang ditandai dengan semakin banyaknya perempuan terdidik. JK memberi contoh usaha ayahnya yang 100 persen pegawainya laki-laki, “sekarang di kantor saya, direktur perempuan, dan pegawai 80% perempuan. Semua terbalik-balik karena kemajuan itu sendiri.” Berbagai perubahan yang terjadi itulah, menurut JK, yang harus direspon ‘Aisyiyah dalam memasuki abad kedua.

Ia menyebutkan beberapa tantangan ke depan, seperti mewujudkan kemajuan secara merata dan adil, peningkatan kualitas mutu dan layanan ‘Aisyiyah di tengah kompetisi yang kuat, dan meningkatkan mutu kehidupan khususnya melalui dua sektor penting, yaitu pendidikan dan ekonomi, “semangat memajukan ekonomi keluarga, daerah, dan bangsa akan menjadi bagian dari semangat ‘Aisyiyah abad kedua,” tutur JK.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, juga menyampaikan kesyukurannya karena Muktamar Satu Abad ‘Aisyiyah dapat berjalan dengan lancar, menggembirakan, dan bermanfaat. Noordjannah mengutip kesan beberapa peserta yang menyebut Muktamar kali ini, seperti umrah, karena nyaman dan semua peserta dapat tinggal di hotel. Ia mengapresiasi kinerja Panitia Penerima yang telah mempersiapkan Muktamar ini dengan baik, “Mari memulai abad kedua dari kota Makasar, memasuki abad kedua ‘Aisyiyah,” pungkas Noordjannah.(hajar/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Aisyiyah
 
• FATMAWATI, Tokoh Aisyiyah dan Pahlawan Nasional
 
• Universitas Aisyiyah Yogyakarta Bangun Masjid Walidah Dahlan Setinggi 7 Lantai!
 
• Anies Baswedan: 93 Tahun Nasyiatul Aisyiyah Telah Memberikan Kemajuan Bagi Kehidupan Perempuan Indonesia
 
• Aisyiyah Teguhkan Layanan POSBAKUM Bagi Perempuan dan Anak
 
• Tidak Hanya Kuantitas, Aisyiyah Dapat Besar karena Didukung dengan Aktualisasi Gerakan Amaliah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]