Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Melawan Saat Ditangkap Polisi, DPO Curanmor Spesialis Moge Ditembak Mati
2020-02-13 13:54:53

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan melumpuhkan pelaku tunggal pencurian sepeda motor dengan tindakan tegas dan terukur.

"Penangkapan pelaku pada 10 Februari 2020 di Sentul," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2).

Gede mengungkapkan, pelaku tunggal berinisial RD (35) terpaksa ditembak mati polisi lantaran berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.

"Dia (pelaku) menyerang anggota polisi dengan senjata tajam jenis golok yang saat itu dipegangnya," ujar Gede.

"Kami sudah peringatkan dengan tembakan ke udara. Tapi pelaku tetap melawan, dan berusaha merebut senjata petugas," jelas Gede.

Lanjut, Gede menerangkan saat ditembak, pelaku sempat dibawa petugas ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk menyelematkan jiwanya, tapi dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.

"Kami masih kumpulkan bukti karena kalau ada LP di wilayah lain kami akan kembangkan. Karena selama ini dia pemain tunggal. Pelaku memang DPO, karena diburu sejak Oktober 2019," tutup dia.

Barang bukti yang disita berupa 2 unit sepeda motor gede dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 9 Tahun.(bh/amp)


 
Berita Terkait Curanmor
 
Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]