Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
ESDM
Melalui Peluncuran Buku, Wamen ESDM Ingatkan Soal Puasa Subsidi BBM
Monday 13 Oct 2014 18:06:25

Buku Putih bercover wajah Wamen ESDM berjudul : Puasa Subsidi BBM karya Susilo Siswoutomo diluncurkan, Sabtu (11/10). (Foto: BH/mat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Soal beban anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terus memberatkan keuangan Negara, salah satu penyebab Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Susilo Siswoutomo menerbitkan buku berjudul : Puasa Subsidi BBM.

Dalam buku setebal 270 halaman itu, sejumlah pengalaman dan pokok pemikirannya terkait kerja dan kinerja ESDM dituangkan Susilo selang dua tahun ia menjabat sebagai Wamen ESDM.

"Buku ini berisikan pengalaman saya yang selama 2 tahun terakhir menjadi Wamen ESDM. Bagaimana sejumlah inti dari pokok pemikiran saya selama ini membantu tugas utama Menteri ESDM dalam memimpin Kementerian ESDM. Termasuk latar belakang dari beban anggaran keuangan negara untuk subsidi BBM, saya tuangkan dalam buku ini," papar Susilo saat didaulat memberi sambutan di acara peluncuran bukunya di Kementerian ESDM, Jakarta, Sabtu (11/10).

Lebih lanjut alumnus ITB ini menyatakan, meski tak kaya minyak, namun Indonesia diberikan anugerah oleh Tuhan dengan kekayaan keberagaman energi. Mulai dari energi fosil, energi baru terbarukan, panas bumi, dan mineral yang beragam. Karena itu, Susilo mengingatkan agar sumber daya mineral tidak terbarukan yang ada di Indonesia digunakan sebijak mungkin dengan mengacu pada pertumbuhan penduduk.

“Kita itu sudah impor BBM sebesar 850.000 hingga 900.000 barel per hari dengan butuh dolar sebanyak US$ 100-120 juta per hari hanya untuk impor. Kalau kita semua tidak bergerak untuk sadar energy atau tidak ada langkah drastis, tahun 2020 kebutuhan BBM kita mencapai 2,2 juta barel per hari, dengan hanya 400.000 barel per hari yang bisa dipasok melalui produksi dalam negeri. Artinya 1,8 juta barel per hari impor BBM dengan butuh dolar US$ 220 juta atau Rp 2,4 triliun per hari. Ingat semakin meningkat jumlah penduduk, maka semakin banyak pula kebutuhan energy dalam negeri yang harus disediakan,” papar Susilo.

Melalui peluncuran bukunya, Wamen ESDM menghimbau agar sejak dini, rakyat Indonesia terutama para kawula muda terbiasa untuk sadar energi.

"Buku ini dibuat bukan untuk mengajarkan. Tapi untuk memberikan informasi bagaimana tantangan energi masa depan dan renegosiasi kontrak karya. Termasuk soal PT Newmon Nusa Tenggara (NNT)., PT Freeport Indonesia dan lainnya yang belum diketahui masyarakat. Saya harap kawula muda yang membaca buku saya ini, kedepan bisa memahami bagaimana kondisi yang sebenarnya terjadi pada lingkup ketersedian energi nasional " papar Susilo menutup pembicaraan pada awak media.

Sejumlah tokoh lain seperti Romo Benny Susetyo, Rikard Bangun, Sukardi Rinakit, Edo Kondologit, Tatiana Soebianto serta Jubing Kriatianto juga turut memeriahkan acara peluncuran buku dan puncak Festival Sadar Energi 2014 itu sebagai rangkaian acara utama. Pada kesempatan yang sama hadir pula (Pelaksana Tugas) Dirut Pertama, M. Hasan, Humas SKK Migas, Gde Pradnyana dan sejumlah stake holder terkait lingkup ESDM.(bhc/mat)



 
Berita Terkait ESDM
 
• Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
 
• IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
 
• Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
 
• Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
 
• Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]