Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

Meja Marmer Istana Pecah Usai Digunakan SBY
Tuesday 10 Jan 2012 22:20:39

Meja marmer yang biasa digunakan dalam acara kenegaraan inilah pecah, usai Presiden SBY menandatangani surat pengangkatan Albert Hasibuan sebagai anggota Wantimpres (Foto: Dok Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meja marmer putih yang biasa gunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menandatangani surat resmi kenegaraan, tiba-tiba pecah. Properti penting tersebut pecah, usai digunakan menandatangi surat pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/1).

Insiden kecil ini, terjadi ketika Presiden SBY dan Wapres Boediono berjalan mengambil posisi di tengah ruangan untuk menyalami Albert. Namun, saat Presiden mulai berjalan dan beberapa staf Istana memindahkan meja marmer tersebut, tiba-tiba terdengar suara praaak…!!! Meja marmer putih yang ketebalannya lebih dari dua sentimeter itu, sudah jatuh dan hancur.

Sejumlah tamu yang berada di ruang tersebut, tersentak kaget. Kejadian ini menarik sempat perhatian mereka. Tak terkecuali dengan Presiden SBY yang sempat menoleh sebentar. Seperti berusaha tak mengalami kejadian apa-apa, SBY meneruskan prosesi pelantikan yang belum selesai itu. Sejumlah staf Istana dan beberapa anggota Paspampres berusaha menutupi tempat kejadian dengan karpet dan langsung membereskan serpihan pecahan marmer yang berserakan.

Atas insiden ini, juru bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha menyatakan, Presiden SBY tidak merasa terganggu dengan kejadian yang tidak terduga itu. Pernyataan ini memang ada benarnya, karena saat peristiwa itu terjadi, acara pokok akan memasuki prosesi akhir, yakni memberikan selamat kepada Albert Hasibuan. “Presiden tidak merasa terganggu dan acara pelantikan berjalan lancar,” tandasnya.

Sebelum peritiwa meja marmer ini pecah, peristiwa aneh di Istana Negara juga sempat terjadi. Sebuah pohon Trembessi yang ditanam Presiden SBY di halaman belakang Istana Merdeka tumbang. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (5/1) siang lalu, ketika wilayah Jakarta diguyur hujan deras yang disertai angin cukup kencang. Tak hanya di Istana Negara, puluhan pohon juga tumbang di sebagian wilayah Jakarta yang membuat sejumlah ruas jalan macet hingga malam.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]