Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Ponsel
Meizu Luncurkan Ponsel Android 4.0
Saturday 05 Nov 2011 16:57:52

Meizu MX (Foto: Gadget.com)
Sebuah produsen ponsel asal negeri Cina, Meizu akan memproduksi produk terbaru berbasis Android 4.0. Produk tersebut diberi nama Meizu MX. Bahkan, ponsel canggih tersebut sudah siap diluncurkan ke pasar pada akhir tahun ini.

Menurut CEO Meizu, Jack Wong, produk Meizu MX ini, selain memiliki OS Android terbaru, juga akan dikenal sebagai ponsel dengan prosesor quad-core ARM Cortex A9 pertama di dunia. Ponsel ini memiliki layar 4.3 inci dan resolusi 640×960 pixel dan dipastikan dapat bersaing di pasaran.

Selain mengumumkan perihal produk terbarunya ini, Wong juga menyatakan bahwa akan ada update OS Android 4.0 yang akan diberikan untuk ponsel Meizu M9 maupun MX. Tak dijelaskan kapan update tersebut akan dilakukan. Namun yang pasti, rencana update tersebut tak akan mengganggu peluncuran ponsel varian Meizu MX dengan Android 4.0.(ggc/biz)


 
Berita Terkait Ponsel
 
Ponsel Dongkrak Popularitas Internet di Indonesia
 
Ponsel Unik Bisa Kirim Ciuman
 
Meizu Luncurkan Ponsel Android 4.0
 
Isi Baterai Ponsel Cukup Berjalan Kaki
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]