Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
CPO
Mei, Bea Keluar CPO Diturunkan Jadi 9%
Tuesday 30 Apr 2013 23:20:22

Ilustrasi, petani sawit.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji menurunkan Bea Keluar (BK) untuk crude palm oil (CPO/minyak sawit mentah) untuk bulan Mei 2013 mendatang. BK CPO akan diturunkan 1,5% dari 10,5% pada bulan ini menjadi 9% pada bulan Mei. “Bulan ini kan 10,5%, turun jadi 9% untuk Mei,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (29/4).

Keputusan ini diambil Kemendag karena adanya penurunan tingkat permintaan CPO di pasar dunia. “Demand side (CPO) memang melemah. Kita juga baru saja memberikan perhatian pada hal itu, BK untuk Mei akan lebih rendah,” jelas Bayu.

Menurut alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini, kebijakan penurunan BK CPO merupakan langkah yang paling tepat dalam rangka mendorong peningkatan ekspor CPO Indonesia yang saat ini sedang melemah. “Ini sebuah solusi yang sangat mungkin kita terapkan sekarang,” pungkas dia.(bmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait CPO
 
Selamatkan Sektor Perkebunan Sawit, Joko Widodo Harus Cabut Pajak Ekspor CPO
 
Mei, Bea Keluar CPO Diturunkan Jadi 9%
 
Harga Sawit Capai Level Tertinggi
 
Harga CPO Bakal Tergelincir
 
Para Pengusaha Optimis Harga CPO Capai US$ 940
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]