Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Miss World
Megan Young Jadi Miss World 2013 dari Filipina
Monday 30 Sep 2013 08:39:26

Megan Lynne Young (23Th) dari Filipina terpilih menjadi Miss World 2013.(Foto: @MailOnline)
BALI, Berita HUKUM - Megan Lynne Young (23Th) dari Filipina terpilih menjadi Miss World 2013, Megan akhirnya menjadi Miss World 2013 setelah bersaing ketat dengan 6 kontestan lainnya di babak 5 besar saat acara Grand Final yang dihelat di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 28 September lalu.

Megan dengan tinggi badan 1,73 cm yang berparas cantik ini bersaing dengan para kontestan dari Ghana (Carranzar Naa Okailey Shooter), Brazil (Sancler Frantz Konzen), Prancis (Marine Lorphelin), Spanyol ( Elena Ibarbia Jimenez) dan Gibraltar (Maroua Kharbouch). Namun mahkota Miss World yang dikenakan Miss World 2012, Wenxia Yu, akhirnya disematkan ke kepala Megan. Gadis berusia 23 tahun itu pun sempat menangis terharu saat dirinya diumumkan menjadi pemenang.

Di posisi kedua atau runner-up 1 adalah Miss France dan di posisi ketiga adalah Miss Ghana. Para dewan juri memilih Megan setelah gadis cantik ini mengungkapkan pemikirannya saat ditanya mengapa dirinya yang harus memenangi gelar tersebut.

Megan kelahiran 27 Februari 1990 di Virginia, Amerika Serikat adalah wanita pertama dari Filipina yang menang menjadi Miss World mengatakan, dirinya ingin menunjukkan pada dunia bahwa penduduk Filipina adalah pekerja keras. Dia sendiri telah menjaga adik-adiknya setelah sang ibu pindah ke Amerika.(wk/dn/bhc/sya)


 
Berita Terkait Miss World
 
Kata Ketua Miss World 2019 Soal Pencopotan Gelar Juara karena Status Ibu
 
Miss World 2014 Jatuh ke Tangan Rolene Strauss dari Afrika Selatan
 
Megan Young Jadi Miss World 2013 dari Filipina
 
Hary Tanoe Akan di Laporkan FPI ke Mabes Polri Tentang Pornografi
 
Azimah: Miss World Mengeksploitasi Seks
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]