Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rusia
Medvedev: Dunia Memasuki Perang Dingin Baru
2016-02-14 13:29:12

PM Rusia mengatakan setiap hari negaranya dituduh melancarkan ancaman baru terhadap NATO, Eropa, AS dan negara-negara lain.(Foto: Istimewa)
RUSIA, Berita HUKUM - Perdana Menteri Rusia, Dmitri Medvedev, mengatakan ketegangan antara Rusia dengan Barat telah mendorong dunia memasuki perang dingin baru.

Dia mengatakan pada pertemuan pemimpin dunia di Muenchen, Jerman bahwa hampir setiap hari Rusia dituduh melancarkan ancaman baru terhadap NATO, Eropa, Amerika Serikat dan negara-negara lain.

Dia mengatakan hanya kerja sama teratur antara Rusia dan Amerika Serikat yang dapat mengembalikan keadaan di Suriah.

Sebelumnya pada acara yang sama, Perdana Menteri Prancis, Manuel Valls, mengatakan Rusia harus menghentikan pemboman warga sipil di Suriah jika perdamaian ingin tercipta.

Valls berbicara satu hari setelah dicapainya kesepakatan sebagai usaha untuk mengakhiri perang di Suriah.

Rusia mengatakan tidak terdapat bukti bahwa serangan udara mengenai warga sipil.
Sebelumnya, Amerika Serikat mengatakan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad, berbohong jika dia berpikir terdapat jalan keluar militer bagi konflik di negaranya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Mark Toner, mengatakan rencana Presiden Assad hanya akan meningkatkan jumlah korban.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]