Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pilot
Mediasi APG-Garuda Deadlock
Monday 12 Sep 2011 22:07:42

Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Upaya mediasi ulang antara Asosiasi Pilot Garuda (APG) dengan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk, kembali tidak menghasilkan kesepakatan alias deadlock. Hal itu terjadi saat mediasi terakhir yaitu tanggal 26 Agustus lalu. Demikian keterangan tertulisnya yang disampaikan Presiden APG, Capt. Stephanus Gerardus Setitit yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (12/9).

Setelah tidak tercapai kesepakatan, kemudian Stephanus meninggalkan ruangan pertemuan yang juga diikuti Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan. Pertemuan APG dengan Manajemen Garuda dilakukan secara intensif pada bulan puasa lalu yaitu pada 15, 19, 22, 23,24, 25, 26 dan 26 Agustus 2011.

Pada 26 Agustus lalu, sebelum dilakukan perundingan, laporan yang didapat Stephanus bahwa belum adanya kata kesepakatan dari empat poin utama sebagaimana yang telah disepakati dalam perundingan pada 15 Agustus. Bahkan, masih terjadi beda pendapat terkait masalah yang akan dibahas. Hal ini tentunya sangat mengecewakan karena seluruh anggota APG sudah menunggu hasil perundingan tersebut.

Pada saat perundingan dimulai, Stephanus menanyakan mengapa tidak ada kata kesepakatan permasyalahan yang dibahas, khususnya masalah remunerasi. Pertanyaan ini dijawab oleh Direktur KeuanganPT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan dengan kata-kata "NO WAY" karena perusahaan tidak mempunyai dana yang cukup. Namun, Garuda setuju untuk melakukan perundingan terkait perubahan sistem tanpa menyebutkan dana yang disediakan.

Stephanus Gerardus Setitit menyatakan, perubahan sistem penggajian tidaklah mungkin dapat diselesaikan dalam perundingan ini karena membutuhkan waktu yang panjang dan harus melalui proses uji coba, sedangkan hasil perundingan ini ditunggu oleh 600 pilot anggota APG.

Untuk itu, Stephanus menanyakan kembali hasil perundingan selama ini apakah dapat diterima ataukah tidak terkait permasalahan perubahan sistem dari 17 menjadi 10 layers yang diajukan oleh Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan.

Pertanyaan tersebut kembali dijawab oleh Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan, "NO WAY "dan karena Meneg BUMN sedang sakit sehingga tidak ada batas waktu dalam menyelesaikan masalah. “perundingan tidak perlu dilanjutkan, karena batas waktu yang telah disepakati telah selesai tanpa ada kesepakatan apapun,” tandas Stephanus.(tnc/ind)


 
Berita Terkait Pilot
 
Deklarasi Perhimpunan Profesi Pilot Indonesia (PPPI) Guna Kesetaraan Profesi di Kancah Domestik dan Internasional
 
Ikatan Pilot Indonesia Ajak Masyarakat Lebih Bijak Menyikapi Berita Tragedi Kecelakaan Lion Air JT-610
 
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Ambil Jalan Persuasif untuk Kasus Pilot Garuda
 
Kapten Pilot Gema Melaporkan Beberapa Pilot Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik
 
Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Bentuk Kepengurusan di Kongres Pertamanya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]