Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Prancis
Media Prancis: 'Selingkuh' Presiden Soal Pribadi
Monday 13 Jan 2014 02:21:05

Dugaan hubungan khusus Gayet-Presiden Hollande diungkap majalah Closer.(Foto: Istimewa)
PRANCIS, Berita HUKUM - Jajak pendapat yang dilakukan surat kabar Prancis, Journal de Dimanche, menunjukkan para pemilih meyakini bahwa dugaan perselingkungan Presiden Francois Hollande dengan seorang aktris masuk dalam wilayah pribadi.

Foto-foto dugaan hubungan khusus antara Presiden Hollande dan aktris Julie Gayet diterbitkan oleh majalah Closer pada hari Jumat (10/01).

Sekitar 84% responden pada survei ini mengatakan dugaan perselingkungan ini tidak mengubah persepsi mereka terhadap Presiden Hollande, yang popularitasnya di dalam negeri tetap rendah.

Presiden Hollande tidak membantah berhubungan dengan Gayet namun sudah mengancam akan mengambil tindakan hukum atas apa yang ia sebut sebagai pelanggaran privasi.

Hollande mengeluarkan pernyataan dalam kapasitas sebagai pribadi, dengan mengatakan seperti halnya warga negara Prancis lain, ia memiliki privasi.

Wartawan BBC di Paris, Hugh Schofield, mengatakan presiden mungkin akan 'dipaksa mengeluarkan klarifikasi' saat menggelar keterangan pers pekan depan.

Konferensi pers ini sedianya akan membahas program ekonomi, namun hampir dapat dipastikan ada pertanyaan di seputar dugaan perselingkuhan dengan Gayet.

Wartawan BBC menambahkan bahwa persoalan ini sekarang sudah masuk dalam wacana publik.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Prancis
 
• Gereja Katedral Notre-Dame di Paris Terbakar
 
• Prancis Tarik Duta Besar dari Italia, Mengapa Perseteruan 2 Negara Tetangga Ini Membesar?
 
• Prancis Rusuh Lagi: 125.000 Demonstran Turun, Toko Dijarah, 1.000 Ditahan
 
• Kerusuhan Prancis: Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM Diesel
 
• Kedutaan Prancis di Burkina Faso di Serbu, 8 Petugas Tewas dan 80 Orang Luka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]