Bunyi Surat Al Kahfi itu sesuai dengan" /> BeritaHUKUM.com - Media Massa Mengemban Tugas Kenabian

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Media
Media Massa Mengemban Tugas Kenabian
2016-04-02 20:32:42

Ilustrasi. Parni Hadi saat bedah buku Jurnalisme Profetik.(Foto: Istimewa)
Oleh: Parni Hadi

WARTAWAN ADALAH pengemban profesi mulia, karena mewarisi tugas kenabian. Dasarnya, firman Allah SWT dalam Al Quran, yang artinya "Dan Kami tidak mengutus para rasul, kecuali untuk menyampaikan kabar gembira dan memberi peringatan" (QS 18:56).

Bunyi Surat Al Kahfi itu sesuai dengan fungsi pers yang diakui seluruh dunia, yakni memberi informasi, mendidik, menghibur dan menjadi alat kontrol sosial (masyarakat). Ketiga fungsi pertama sama dengan menyampaikan kabar gembira, sedangkan fungsi ke empat sama dengan memberi peringatan.

Terinspirasi oleh ayat suci itu, setelah lebih 40 tahun berprofesi sebagai wartawan, saya terdorong untuk menulis buku berjudul "Jurnalisme Profetik: Mengemban Tugas Kenabian", yang terbit 2014.

Nabi dalam bahasa Inggris adalah prophet. Dengan alasan itu, "genre" jurnalisme yang saya usung ini saya sebut juga "Prophetic Journalism".

Istilah nabi dan rasul dikenal dalam agama Islam dan agama Nasrani. Jesus Kristus dalam Islam dipanggil Nabi Isa Almasih. Lebih luas dari itu, rujukan jurnalisme profetik juga perilaku dan ucapan orang-orang suci dan para guru kehidupan dari berbagai latar belakang agama dan budaya.

Namun, karena saya Muslim, tentu saya mengacu kepada Al Quran, Hadits dan empat akhlak mulia Rasulullah Muhammad SAW, yang bisa disingkat STAF, yakni siddiq, tabligh, amanah dan fathonah. Siddiq berarti mengungkapkan sesuatu berdasar kebenaran, tabligh, menyampaikan kepada orang lain dengan cara mendidik, amanah berarti dapat dipercaya atau akuntabel dan fathonah, dengan penuh kearifan/kebijaksanaan.

Misi jurnalisme kenabian adalah mengajak orang berbuat kebaikan dan memerangi kejahatan atau dalam Islam "amar makruf, nahi munkar". Karena sumber dan acuan utama jurnalisme ini adalah Kitab Suci dan akhlak Rasulullah, dalam praktiknya wartawan profetik melibatkan spiritualitas, di samping akal dan upaya-upaya lahiriah.

Saya mengadopsi pendapat budayawan asal Yogyakarta, almarhum Prof Dr Kuntowijoyo bahwa misi profetik mencakup "humanization" (memanusiakan), "liberation" (pembebasan) dan "transcendence" (spiritualitas).

Memanusiakan dalam bahasa Jawa adalah "nguwongake". Artinya, menghormati harkat dan martabat seseorang. Ini sama dengan seruan untuk "amar makruf". Pembebasan sama dengan "nahi munkar". Semuanya dijalankan sebagai ibadah berdasar ajaran dan keyakinan kepada Allah SWT atau bersifat transendental.

Wartawan menyampaikan kabar gembira dan peringatan melalui media massa. Watawan sulit dipisahkan dengan media massa, tempat ia bekerja dan berkarya. Wartawan profetik perlu media massa profetik pula.

Bersumber kepada perintah Tuhan, mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik, bacaan, pengamatan dan pengalaman pribadi, saya merumuskan wartawan dan media massa profetik mengemban misi, yakni 1. Memberi informasi (Informing), 2. Mendidik (Educating), 3. Menghibur (Entertaining), 4. Advokasi (Advocating), memberi pembelaan, 5. Mencerahkan (Enlightening), 6. Menginspirasi (Inspiring) dan 7. Memberdayakan (Empowering) khalayak pembaca, pendengar dan pemerhatinya.

Para nabi dan rasul mengajarkan cinta atau "welas asih" (compassion) kepada sesama makhluk. Karena itu, jurnalisme profetik bisa juga disebut sebagai "jurnalisme cinta". Walau menyandang kata "cinta", jurnalisme profetik harus kritis, tegas dan berupaya keras turut memberantas kejahatan, termasuk perilaku atau tindakan korupsi.

Justru, karena menyandang tugas kenabian, wartawan dan media massa profetik harus lebih berani melakukan "investigative reporting" atau laporan investigasi untuk mengungkap kejahatan yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan.

Persaingan antarmedia massa (cetak, elektronik dan "online" multimedia) dalam era reformasi ini semakin ketat. Di samping teknologi canggih dan modal besar, untuk "survive" media massa perlu, terutama wartawan, pengelola dan manajemen profetik.

Penulis adalah wartawan senior, pengamat media, Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi LKBN ANTARA periode 1998-2000, dan Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2005-2010.(ph/as/antarasulsel/bh/sya)


 
Berita Terkait Media
 
LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]