Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Mayat Bertatto Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan di Serpong
2016-07-26 20:01:03

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Tangerang Selatan diback up Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menelusuri tewasnya seorang pria bertatto tanpa identitas dengan kondisi mengenaskan di Kebun Pisang Makam Nangka Ciater, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan. Pada saat ditemukan, kepala mayat yang belum diketahui identitasnya itu ditutupi plastik, karung, dan diikat kain sarung kotak-kotak yang terbakar. Diduga mayat itu merupakan korban pembunuhan.

"Ciri-cirinya dia memiliki tato di lengan kanan dan dipunggung kiri. Pakai kalung rantai, kaos dalam putih dan jeans biru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Selasa (26/7).

Korban diperkirakan berusia 30-40 tahun dengan tinggi 165 dan kulit kuning. Potongan rambutnya pendek dengan kuku tangan yang panjang.

"Saat ditemukan, posisi dalam keadaan telungkup, kepalanya ditutup plastik, karung dan diikat dengan kain sarung. Korban diduga dibakar, namun yang terbakar hanya sarungnya. Ada luka di bagian muka kepala," papar Kabid Humas.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama Nisan (60) dan Amsir (65) di lokasi.

"Menurut keterangan saksi pada saat berteduh di kebun pisang, mereka melihat daun pohon pisang bekas kebakar. Kemudian, ketika dicek ternyata ada benda seperti boneka. Setelah diamati ternyata ada mayat dalam keadaan telungkup dan terbungkus kain sarung yang telah terbakar," ungkap Awi.

Kemudian, saksi melaporkan penemuan itu kepada saksi H Niman dan dilanjutkan laporan ke Bhabinkamtibmas Serpong.

"Menurut keterangan pemilik warung sekitar TKP, dirinya tidak mendengar sesuatu pada malam hari hingga pagi hari. Ia mengetahui adanya mayat setelah jam 08.00 WIB, saat warga pada berkumpul," ujarnya.

Sebagai informasi, kondisi tubuh dan kepala korban begitu mengenaskan. Di jidatnya terdapat luka besar, begitu pula di mata kirinya. Kemudian ada pula lubang di dagu kiri dan luka pada kepala belakang.

Aparat kepolisian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP, kemudian koordinasi dengan para penyidik untuk tentukan arah penyelidikan guna ungkap perkara.(bh/as)



 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]