Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh Timur
Mayat ABG Diduga Gay Ditemukan di Areal Kebun Baru PTPN I Aceh
Sunday 09 Nov 2014 13:13:03

Jenazah Rico (19) warga Dusun Makmur Desa Jambor Labu Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Aceh saat di indentifikasi di UGD BLUD kota Langsa.(BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Temuan mayat tanpa identitas jenis kelamin laki-laki akhirnya di ketahui melalui keluarganya bernama Rico (19) warga Dusun Makmur Desa Jambor Labu kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dari berbagai sumber di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Langsa, mayat tersebut di temukan oleh warga pada Minggu (9/11) pagi sekitar pukul 07:00 Wib di selokan (paret) sekitar lapangan bola kaki Malvinas, kebun Baru PTPN 1 Aceh di Langsa.

Pada saat ditemukan warga, kondisi mayat telungkup di parit disertai satu unit sepada motor jenis Beat warna putih bernomor polisi BL 4956 DAI dan dua pasang sendal (selop), serta satu buah Hp merek Nokia.

Menurut pengakuan teman teman korban yang enggan namanya ditulis, pada saat menjenguk korban di ruang instalasi jenazah menyebutkan, korban merupakan Gay alias perempuan abal abal, dia teman kerja kami melambai (sebutan bagi kaum homo) ujar salah seorang teman korban saat di tanyai oleh Polisi.

Hasil indentifikasi dokter forensik BLUD Langsa, dokter muda Koas Forensik, Muhammad Deniansa usai melakukan indentifikasi pada awak media ini menyebutkan, "manyat sudah terendam lebih dari 6 jam, di tubuh korban tidak di temukan luka serius, hanya luka lecet di kepala dan di paha, hal yang sama juga di sampaikan kepala kamar instalasi jenazah Herianto saat di konfirmasi awak media ini usai memandikan jenazah, tidak ada luka cuma pendarahan," ujar Herianto.

“Mayat pertama sekali ditemukan oleh warga dan diserahkan kepada polisi, saat ini mayat tersebut sudah di jemput oleh keluarganya," ujarnya.

Kapolres Langsa AKBP. H. Hariadi SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim IPTU. Sutrisno didampingi Kapolsek Langsa Barat dan Baro IPTU Purwanto saat di konfirmasi awak media di sela sela indentifikasi jenazah di BLUD Langsa, menyebutkan kepolisian belum mengetahui penyebab meninggalnya korban, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh Timur
 
Kejati Aceh Tetapkan Mantan Bupati Aceh Timur Sebagai Tersangka
 
Camat Idi Tunoeng Lantik Nurdin Jalil Jadi Imum Mukim Kota Baro
 
Kemenag Aceh Timur Memperingati Maulid Nabi dan Temu Pisah Kakankemenag
 
KSDA Aceh Timur Santuni Balita Penderita Lumpuh Layu dan Hidro Sefalus
 
LSM, Ormas Minta Kajati dan BPKP Aceh Periksa Dugaan Gratifikasi Sekda Aceh Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]