Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Max Persilakan Jokowi Tanya Langsung Keheranannya ke KPU
Sunday 11 May 2014 04:17:22

Ilustrasi. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua.(Foto: BH/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menanggapi santai pernyataan calon presiden PDIP Joko Widodo yang heran perolehan suara PD melejit pada perhitungan akhir Komisi Pemilihan Umum. Max mempersilakan Gubernur DKI Jakarta itu mempertanyakannya ke KPU.

"Saya tidak mau berfikir negatif. Kan sebelum rekap quick qount (hitung cepat) sejumlah lembaga survei memang suara Demokrat udah di 10 persen," kata Max di Jakarta, Sabtu (10/5).

Jokowi menyampaikan pernyataan mengejutkan ketika berbicara dengan media di Swiss-Bell Hotel Manado, Sulawesi Utara, Sabtu ini.

Jokowi heran suara PD melejit hingga 10 persen. "Itu yang saya tidak tahu, bagaimana bisa seperti itu," kata Jokowi kepada wartawan.

Jokowi merujuk hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei di mana PD hanya memperoleh suara 9 persen, sementara hasil rekapitulasi KPU menunjukkan PD mendapatkan suara 10,19 persen. Jokowi enggan menduga-duga mengapa hal tersebut bisa terjadi.

Tapi Max juga keheranan mengapa tiba-tiba Jokowi mempertanyakan perolehan suara Demokrat. "Saya heran kenapa Jokowi baru ingin tahu kenapa suara Demokrat jeblok," kata anggota Komisi I DPR RI ini.

Max menganggap keheranan Jokowi tak mendasar. "Ya harusnya dia tanyakan saja ke KPU dong. Kok aneh baru herannya sekarang. Dari dulu emang Demokrat ada di kisaran 10 persen," kata Max.

Pengamat politik Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim Ms mengungkapkan, Jokowi salah besar jika mengacu hasil quick count yang menyatakan perolehan suara Demokrat pada angka 7 persen.

"Semua orang juga tahu lembaga poling juga sudah merilis hasil quick count-nya bahwa suara Demokrat di kisaran 10 persen. Kalau memang menemukan kejanggalan, bisa ditindaklanjuti dengan melapor ke Bawaslu atau lembaga peradilan yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa pemilu," tuturnya.

Hakim menuduh Jokowi tidak memiliki kesantunan politik. "Menyerang lawan politik tanpa data dan fakta adalah sebuah kecerobohan dan tidak santun dalam berpolitik," serangnya.(ir/rol/Antara/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]