Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Film
Masyarakat Surabaya Apresiasi Film Ki Bagus Hadikusumo
2017-07-28 11:21:04

SURABAYA, Berita HUKUM - Setelah rilis pertengahan Mei lalu, film karya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengenai Ki Bagus Hadikusumo yang berjudul 'Toedjoeh Kata' diputar perdana di Surabaya pada 22 dan 23 Juli 2017 lalu. Pemutaran film 'Toedjoeh Kata' yang diselenggarakan di dua tempat berbeda, yakni di Go Hijrah Office dan Masjid Al-Ikhlas ini pun mendapat apresiasi dari warga Surabaya.

Menurut Dimas Widiarto, staff Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY, apresiasi dari warga Surabaya terhadap film tersebut terlihat dari banyak dan beragamnya penonton yang ikut hadir dan berdiskusi bersama sang sutradara, Bayu Seto.

"Pemutaran hari pertama, kami adakan di kantor Go Hijrah di kawasan pusat kota. Penonton yang menghadiri cukup beragam dari lintas generasi dan profesi, seperti dosen, sejarawan, jurnalis, kalangan muda, dan sebagainya. Dengan keragaman tersebut, diskusi seusai pemutaran berlangsung sangat interaktif melalui berbagai argumentasi, apresiasi, sampai yang mengkritisi secara ilmiah terkait motivasi dan referensi pembuatan film," ujarnya saat ditemui di Biro Humas UMY pada Rabu (26/7).

Kegiatan pemutaran film dan diskusi tersebut menurut Dimas terselenggara berkat kerjasama Muhammadiyah Multimedia (MM) Kine Klub dengan komunitas dakwah Go Hijrah, Pemuda Remaja Al-Ikhlas, Yayasan Masjid Al-Ikhlas, dan Yayasan Tabassum Emdee.

"Selain itu, kami juga mendapat dukungan dari Komunitas Jejak Islam untuk Bangsa, yang selama ini giat menumbuhkan minat kalangan muda untuk belajar sejarah Bangsa dan sejarah Islam. Dan hadirnya film 'Toedjoeh Kata' ini sangat tepat, karena bisa menjadi jembatan penghubung masyarakat untuk memahami sejarah. Sebab setelah kami berbincang dan berdiskusi dengan warga Surabaya saat itu, diketahui bahwa ternyata ada keterputusan sejarah antara pemahaman generasi yang bersekolah pada masa Orde Baru dengan generasi pasca Reformasi," ungkapnya.

Hal Senada juga diungkapkan Bayu Seto, sutradara dan juga mahasiswa Hubungan Internasional UMY angkatan 2013. Menurut Bayu, pemutaran film pada hari kedua di Masjid Al-Ikhlas kawasan Perak juga dirasa telah sukses dan berhasil menjangkau penonton awam yang ternyata baru mengetahui sejarah Piagam Jakarta. Bahkan diantara penanya ada yang sama sekali belum mengetahui 7 (tujuh) kata yang dimaksud dalam tema dan judul film tersebut. "Itu bisa dimaklumi, karena selama ini pengajaran tentang aspirasi umat Islam dalam Piagam Jakarta memang cenderung marjinal dan kurang proporsional pada pendidikan sejarah nasional.

Adanya film ini justru menjadi stimulant bagi generasi muda untuk lebih mendalami referensi sejarah terkait aspirasi umat Islam yang sesungguhnya dalam bernegara," ujar Bayu. Pada hari kedua pemutaran film 'Toedjoeh Kata' ini, ratusan penonton yang hadir juga didominasi oleh kalangan pemuda dan aktivis remaja masjid se-Surabaya.

'Toedjoeh Kata' sendiri merupakan sebuah karya sinema Doku-Drama yang mengungkapkan tentang peristiwa di balik pengubahan Piagam Jakarta. Film dokumenter ini juga menyoroti tentang penghapusan 7 kata dalam Piagam Jakarta yakni "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Selain itu, film 'Toedjoeh Kata' ini juga semula diproduksi sebagai partisipasi UMY dalam Pekan Seni Perguruan Tinggi Muhammadiyah ke-3 di Jakarta pada awal Mei yang lalu. "Dalam ajang tersebut, film 'Toedjoeh Kata' meraih prestasi sebagai juara kedua dan mendapat berkah apresiasi dari peminat film di berbagai kota sehingga bisa diputar di Surabaya.

Selain itu, kami juga berencana akan memutarkan film ini hingga akhir tahun dan akan berlanjut ke Jakarta, Bandung dan kota-kota lainnya di Indonesia. Dan prestasi lainnya dari film 'Toedjoeh Kata', saat ini telah memasuki proses seleksi sampai tingkat semi-finalis dalam ajang Lake City Film Festival yang akan diadakan pada akhir Agustus nanti di kota Oguta, Nigeria," imbuh Bayu lagi.(bhpUMY/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Film
 
Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
 
Sinopsis Film Cita-citaku Setinggi Balon Karya LSBO PP Muhamadiyah Bersama NA, Malvocs, dan Mixpro
 
Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
 
Saksikan Gala Premiere Sisterlillah, Presiden PKS: Ini Kado Istimewa bagi Insan Film
 
'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]